Berita Pangkalpinang
Zuniar Nangtjik Dan Dua Anak Buahnya Divonis 14 Agustus 2023
Sidang perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Pinang, kota Pangkalpinang, memasuki babak akhir.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sidang perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Pinang, kota Pangkalpinang, memasuki babak akhir.
Nasib tiga terdakwa sidang perkara kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pinang, yang menyeret Zuniar Nangtjik, Niko Febriansyah dan Ana Widyayanti, ditentukan 14 Agustus 2023 mendatang.
Bahkan majelis Hakim telah menjadwalkan agenda sidang putusan ketiga terdakwa yakni Zuniar Nangtjik, Niko Febriansyah dan Ana Widyayanti.
Ketua majelis Hakim, Irwan Munir menjadwalkan agenda pemeriksaan vonis ketiga terdakwa berlangsung 14 Agustus 2023 mendatang.
Demikian diungkapkan Irwan Munir, di sela sidang agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Garuda Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (31/7/2023).
"Untuk saudara Zuniar Nangtjik dan penasehat hukumnya kami berikan kesempatan menyampaikan duplik tanggal 3 Agustus nanti, tanggal 14 Agustusnya kita jadwalkan sidang putusan," kata Irwan Munir.
Sebelumnya sidang perkara kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pinang, yang menyeret Zuniar Nangtjik, Niko Febriansyah dan Ana Widyayanti
kembali begulir.
Senin (31/7/2023) sidang beragendakan replik atau tanggapan penuntut umum terkait pledoi para terdakwa.
Sidang dipimpin, ketua majelis Hakim Irwan Munir didampingi Hakim anggota Mhd Takdir dan Warsono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkapinang Eko Putra Astaman, menyebut semua dalil dalam Replik pihaknya telah tertuang dalam surat tuntutan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Intinya pada surat tuntutan semua dalilnya sudah tertuang dalam replik. Intinya kembali ke kesimpulan kita tetap pada surat tuntutan, sudah pledoi," kata Eko ditemui usai sidang.
Usai replik, lanjut Eko dua terdakwa Niko Febriansyah dan Ana Widyayanti, memberikan tanggapan mereka secara lisan. Sementara, untuk terdakwa Zuniar Nangtjik, akan menjawab replik Penuntut Umum secara tertulis.
"Untuk yang Niko dan Ana tadi mereka langsung menyampaikan duplik mereka secara lisan. Sedangkan Zuniar Nangtjik tadi pengacaranya minta waktu untuk menyampaikan duplik secara tertulis," kata Eko
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.