Berita Pangkalpinang
DPRD Bentuk Pansus Stabilitas Harga TBS Sawit, Beliadi: Lindungi Harga Sawit Petani
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit di wilayahnya. Tujuan dibentuk Pansus untuk dapat melindungi harga sawit di Bangka Belitung, sehingga tidak terjadi turun dan naik.
"Target pertama melindungi harga sawit masyarakat Babel. Selama ini tidak jelas, kapan turun kapan naik. Semaunya dari perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, Selasa (1/8).
Beliadi mengharapkan, setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. "Target kedua untuk memenuhi syarat perkebunan seperti plasma 20 persen, jarak dengan jalan provinsi/kabupaten harus sesuai meternya. Jarak anak sungai harus sesuai meternya, dan seluruh perusahaan sawit harus on the track, ikut aturan itu," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila Pansus telah bekerja dan ditemukan perusahaan sawit melanggar aturan, maka kemudian akan diberikan tindakan tegas. "Kalau sampai sudah dibuat Pansus tidak mengikuti aturan itu, target kita usulkan pencabutan perizinan perkebunan sawit yang membandel," ujarnya.
Diketahui, Pansus pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit memiliki target kerja selama dua bulan ke depan. Dalam waktu dua bulan, Pansus DPRD Babel akan memecahkan persoalan, mengenai kepastian harga TBS kelapa sawit dan perizinan sejumlah perusahaan sawit di Babel.
Ketua Pansus yang juga Anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan mengatakan, Pansus ini akan memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah terkait penetapan harga TBS sawit. "Jadi persoalan ini penting bagi masyarakat untuk diketahui terutama petani mandiri. Saya ingin semua mendapat keuntungan, jangan hanya para pemegang delivery order (DO) dari pabrik crude palm oil (CPO)," kata Aksan.
Menurutnya, tim Pansus akan mengeluarkan rekomendasi untuk memastikan harga TBS kelapa sawit, regulasi harga yang harus ditaati perusahan kelapa sawit. "Sehingga petani mandiri tidak dirugikan, kenapa harga sawit dapat murah sendiri dibandingkan plasma. Jangan sewenang-wenang para pemegang DO," jelasnya.
Diakuinya, saat ini mereka melakukan pengumpulan data. Terkait harga TBS kelapa sawit per bulan dan sejumlah perizinan perkebunan sawit di Babel. "Target kita sekitar dua bulan mengeluarkan rekomendasi, untuk menyelamatkan petani mandiri. Ada regulasinya, terutama untuk Babel sehingga harga sawit terjamin," katanya.
"Semua bertanggung jawab terkait persawitan, di Babel ini. Kita juga ingin melihat praktik perizinan bagaimana dilaksanakan. Ada pabrik tetapi tidak punya sawit atau kebun sawit. Tentu ini perlu ditata. Terkait persawitan agar dilakukan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, petani tandan buah segar (TBS) kelapa sawit swadaya atau mandiri di Provinsi Bangka Belitung didorong untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya, kemitraan antara petani dan perusahaan, dipastikan dapat memberikan kepastian harga beli TBS kelapa sawit di tingkat petani yang selama ini, harganya mengalami naik dan turun.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan mengatakan, agar harga TBS tidak jatuh, petani dapat membuat kelompok atau koperasi. Sehingga ada kesamaan harga antara petani satu dengan lainnya, dengan melakukan perjanjian kerjasama/bermitra dengan perusahan kelapa sawit.
"Kita tahu persoalan harga TBS kelapa sawit sampai hari ini tidak selesai selesai. Permasalahannya yang ada sampai ada hari ini, harga sawit ke perusahaan berdasarkan inti dan plasma. Artinya plasma masuk ke inti," ujar Agung, Jumat (28/7).
Ia meminta, petani swadaya atau mandiri harus menunjukkan antusiasmenya, bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS). "Untuk inilah dimbau membentuk kelompok atau koperasi. Sehingga mereka ini bermitra ke perusahaan atau pabrik. Sebagai bapak angkat, apabila sudah panen, tinggal jual ke bapak angkat tadi, jadi harga bisa lebih baik ke depan," jelas Agung. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230801-Wakil-Ketua-DPRD-Bangka-Belitung-Beliadi.jpg)