Berita Bangka Belitung
Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung
Siti Nur Azizah (16), warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, jemaah haji termuda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bahagia dan sedih bercampur jadi satu. Gadis 16 tahun itu juga terkejut karena bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Sebelumnya, dia dijadwalkan berangkat pada tahun 2028 nanti.
“Usia saya 16 tahun, Agustus ini 17 tahun. Belum ada persiapan panggilanya kan 2028 gitu. Tibatiba kemarin ada panggilan,” kata Siti Nur Azizah (16), warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Penantian Juriah, Jemaah Tertua Manggar Akhirnya Berangkat Haji
Siti menjadi satu dari 445 orang calon haji dari Bangka Belitung yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 7.
Mereka secara resmi diberangkatkan dari Asrama Haji Babel menuju embarkasi Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Cuaca Arab Saudi Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Beltim Diimbau Waspada dan Bawa APD
Baca juga: 5,7 Juta Jemaah Menunggu Giliran, Prabowo Ingin Haji Tanpa Antre
Setelah transit selama kurang lebih empat jam, rombongan akan diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.
Siti dapat menunaikan ibadah haji dengan kuota reguler melalui pelimpahan porsi dari almarhumah ibunya.
Berbekal persiapan belajar di pondok, dia berharap doanya di tanah suci bakal terkabul.
“Doa di tanah suci nanti semoga dapat menjadi contoh yang baik,” katanya.
Terpisah, Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka, Giapul Prabungga, mengatakan, Siti Nur Azizah sempat dijadwalkan berangkat pada tahun 2024 bersama ayahnya.
Namun keberangkatannya kala itu terganjal ketentuan minimal usia keberangkatan minimal 18 tahun.
“Saat itu usianya belum memenuhi syarat karena ketentuan minimal usia keberangkatan minimal 18 tahun,” kata Giapul Prabungga kepada Bangkapos.com (grup Posbelitung.co) di Asrama Haji Babel, Jumat (1/5/2026).
Tahun ini, peraturan minimal usia itu berubah menjadi 13 tahun.
Karenanya, Siti Nur Azizah bisa berangkat dalam kuota haji reguler tahun 2026.
Siti Nur Azizah juga menjadi jemaah calon haji termuda dari Bangka.
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pembakar Kantor Dishub Bangka Belitung Ditangkap, Kadishub M Haris Sempat Diancam ASN |
|
|---|
| Kantor Dishub Babel Terbakar, Satu Ruangan Hangus, Kadishub Lapor Polisi soal Dugaan Pembakaran |
|
|---|
| Kakak Adik Tewas saat Truk Terobos Lampu Merah di Pangkalpinang |
|
|---|
| Rumah Kayu Khas Bangka Masih Kokoh Meski Lebih dari Satu Abad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/siti-nur-azizah-jemaah-haji-termuda-di-babel-2026.jpg)