Kasus Mutilasi Mahasiswa Babel
Rekonstruksi Kasus Mutilasi yang Tewaskan Mahasiswa Asal Babel, Tersangka Peragakan 49 Adegan
W dan RD, dua tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustian, memeragakan 49 adegan saat rekonstruksi.
POSBELITUNG.CO, YOGYAKARTA - W dan RD, dua tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustian, mahasiswa perguruan tinggi swasta asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Yogyakarta, memeragakan 49 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Polda DY pada Selasa (8/8/2023).
"Kami telah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses pengisian berkas kami dan digunakan nanti di penuntutan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, disela rekontruksi yang digelar di kos tersangka Waliyin di Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, Selasa (8/8/2023).
Menurut Endriadi, kegunaan rekontruksi yang digelar dengan melibatkan Kejaksaan, Inafis, dan kedokteran forensik tersebut, untuk menceritakan bagaimana peristiwa pembunuhan yang sesungguhnya.
Rekontruksi ini, kata dia, rencananya akan digelar di tiga lokasi.
Namun karena situasi tertentu, reka ulang akhirnya digelar dalam satu lokasi. Yaitu di kamar kos tersangka W di Triharjo.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka W dan RD memeragakan sebanyak 49 adegan yang menceritakan bagaimana pembunuhan terjadi, lalu memutilasi dan membuang potongan tubuh hingga memendam kepala korban.
Di dalam kamar kos berukuran sekira 3x4 meter ini pembunuhan disertai mutilasi dilakukan oleh kedua tersangka.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi yang Tewaskan Mahasiswa Asal Babel di Yogya, Polisi Hadirkan 2 Tersangka
Rekonstruksi juga digelar di area lahan sekitar kos tersangka (sebagai TKP pengganti) untuk adegan membuang potongan organ tubuh dan mengubur kepala korban.
Rekontruksi tersebut menceritakan secara detail adegan demi adegan mengenai peristiwa sadis tersebut.
Adegan rekontruksi diawali dengan tersangka W menjemput tersangka RD.
Mereka datang ke kos pelaku di Triharjo Sleman berboncengan mengendarai sepeda motor.
Setelah itu, adegan berikutnya tersangka W berkomunikasi dengan korban dengan tujuan untuk menjemput korban.
Komunikasi keduanya dilakukan di dalam kamar kos pelaku.
Adegan selanjutnya, tersangka W menjemput dan datang kembali ke kos bersama korban.
Adegan penjemputan ini disaksikan saksi, yang merupakan tetangga dari kos pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230808-Dua-pelaku-W-dan-RD-dihadirkan-dalam-rekonstruksi-pembunuhan-disertai-mutilasi.jpg)