advertorial

Lima Hal ini Bikin Hilangnya Garansi Motor Honda Anda

Ke depannya Honda melalui PT Nusantara Sakti Group akan lebih konsisten dalam memberikan hal yang terbaik untuk konsumen dan masyarakat sekitar.

Penulis: Iklan Bangkapos |
Ist
Info Seputar Garansi Motor 

POSBELITUNG.CO - Servis Sepeda Motor Honda Merupakan Hal yang penting dengan tujuan untuk menjaga performa motor, bahan bakar lebih hemat, menghindari kerusakan atau mogok ditengah jalan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara. 

Konsumen yang melakukan pembelian Motor Honda akan mendapatkan Buku Servis, yang mana buku Servis ini akan dipakai sewaktu konsumen servis KPB 1 - KPB 4 serta untuk claim garansi motor Honda tersebut. 

Lima hal yang membuat hilangnya garansi Motor Honda yakni buku garansi hilang / rusak, tidak melakukan perawatan secara berkala, modifikasi sistem kelistrikan dan aksesoris, kerusakan akibat perawatan diluar AHASS, dan kerusakan akibat pemakaian. Sehingga jika hal2 diatas terjadi maka garansi motor honda akan hilang. 

Dengan demikian jangan sampai hal diatas terjadi sehingga konsumen tetap akan mendapatkan garansi motor Honda nya. 

Untuk konsumen yang ingin servis ke AHASS NSS Manggar bisa booking Servis di Aplikasi MOTORAN dan konsumen bisa menginstall aplikasi MOTORAN di Play store Handphone, tak hanya itu kami juga menyediakan layanan Servis Visit, dan kami juga buka dihari Libur. 

Kedepannya Honda melalui PT Nusantara Sakti Group akan lebih konsisten dalam memberikan hal yang terbaik untuk konsumen dan masyarakat sekitar.

Menurut Bu Mei Sabrina selalu Kepala Cabang NSS Manggar, kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen dan konsumen tak perlu ragu untuk servis di AHASS NSS Manggar yang beralamat di Jl Jend Sudirman, no 168, Desa Kurnia Jaya, Manggar. 

Untuk sahabat millenial, NSS Manggar jangan lupa Follow Instagram @hondababelnss_manggar dan @nusantarasaktigroup temukan games dan hadiah yang menarik untuk sahabat semuanya. 

#Ingatmotor?#IngatHonda#Belimotor?#NusantaraSaktiTempatnya. (adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved