Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Mantan Pj Gubernur Babel Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam
Terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini kita tetapkan atas nama tersangka RJ, yaitu selaku mantan Direktur Jenderal Mineral ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Mantan Direktur Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM seklaigus mantan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Ridwan Djamaludin (RJ) ditahan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Rabu ( 9/8/2023).
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Ridwan Djamaludin (RJ) ditahan terkait dugaan kasus korupsi.
Penahanan yang dilakukan Kejagung tersebut merupakan satu dari dua tersangka perkara dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.
"Terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini kita tetapkan atas nama tersangka RJ, yaitu selaku mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (9/8/2023).
Selain RJ, Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM berinisial HJ juga telah ditahan terkait perkara ini.
Meski perkaranya ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, keduanya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak Rabu (9/8/2023).
"Dari dua tersangka yang hari ini ditetapkan, kita lakukan penahanan," katanya.
Baca juga: Biodata Titi Kamal yang Tak Goyah Meski Diterpa Isu Suaminya Dikabarkan Selingkuh: Itu Semua Hoaks
Baca juga: Sanem Lepas Kontingen Atlet Belitung ke Porprov Babel, Pesannya: Kita Serang Lawan di Kandang Lawan
Baca juga: Biodata Yovie Widianto yang Bangga Ciptakan Lagu Pakai Bahasa Indonesia Ketimbang Inggris
Dalam perkara ini, keduanya ditahan terkait dengan perannya memberikan kebijakan mengenai penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.

Menurut Ketut, perkara ini telah merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.
"Peran yang bersangkutan adalah memberikan suatu kebijakan yang terkait dengan Blok Mandiodo," ujarnya.
Namun Kejaksaan belum membeberkan pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka ini.
RJ Pakai Rompi Pink dan Diborgol
Ridwan Djamaluddin keluar dari gedung Kejagung pada pukul 17.53 WIB, Rabu (09/08/2023), dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dan tangan diborgol.
Ridwan keluar dengan dikawal oleh 2 petugas Kejagung.
Pada 14 Desember 2021 bertempat di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah memimpin rapat terbatas membahas dan memutuskan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan yang telah diatur dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018.
Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 10 (sepuluh) orang tersangka yang berasal dari PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT KKP dan beberapa pejabat Kementerian ESDM.
Mantan
Penjabat
Gubernur Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung
Ridwan Djamaluddin
Kejaksaan Agung
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Akhirnya Kejagung dan Istana Jawab Desakan Hotman Paris, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Terungkap Uji Coba Tak Cocok di Wilayah 3T |
![]() |
---|
Suara Nadiem Makarim Bergetar Sampaikan Pesan dari Balik Mobil Tahanan, Pikirkan Keluarga |
![]() |
---|
Pabrik Olahan Kelapa Bakal Ada di Bangka dan Belitung, Target Dibangun 2-3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.