Arto Bercucuran Air Mata saat Orasi di Kantor Bupati Belitung: Dulunya Kami Berkebun, Kini Dirampas

Suaranya sampai tercekat menceritakan penderitaan yang dialami. Sambil menunjuk kakinya yang bersandal jepit, Arto berseru bahwa masyarakat yang ...

Pos Belitung / Adelina
Orasi massa pendemo sambil mengangkat sandal jepit di Halaman Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Masyarakat dari tujuh desa yang berada di hak guna usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ),  pada Kamis (10/8/2023).

Adapun massa yang tergabung dalam aksi lanjutan terhadap tuntutan 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan sawit tersebut telah melakukan tiga kali aksi serupa di lokasi yang sama di halaman Kantor Bupati Belitung.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menyuarakan kembali tuntutan mereka.

Termasuk agar Bupati Belitung Sahani Saleh memberikan kepastian terhadap dukungan pemenuhan tuntutan masyarakat kepada PT Foresta Lestari Dwikarya.

Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Membalong, serta masing-masing satu desa di Kecamatan Badau dan Tanjungpandan ini, juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran perusahaan.

Di antaranya perusahaan yang diduga telah beroperasi di luar HGU, kebun perusahaan di atas tanah masyarakat yang telah bersertifikat, serta perusahaan yang tidak memasang patok batas sesuai ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Selama ini kami terzolimi, hak kami direbut, mohon kebijakan, mohon bantuan, apabila punya hati nurani, bantu kami," kata Korlap Martoni saat orasinya.

Baca juga: Sanem Lepas Kontingen Atlet Belitung ke Porprov Babel, Pesannya: Kita Serang Lawan di Kandang Lawan

Baca juga: Biodata Rizal Ramli, Eks Menkeu yang Kritik Jokowi Habis-Habisan saat Demo Buruh

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS - PPPK 2023, Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September dan Link Unduh Lampiran

Dalam orasi yang sama, masyarakat lainnya mengungkapkan kekecewaan terhadap perusahaan tersebut.

Massa yang berdemo di Halaman Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023).
Massa yang berdemo di Halaman Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Dari mulai perusahaan beroperasi, sekitar 28 tahun lalu, mereka mengatakan telah diintimidasi perusahaan.

Masyarakat yang semula berkebun dirampas hak tanahnya.

Lantas meskipun telah 28 tahun beroperasi, perusahaan tersebut tak memberikan hak-hak masyarakat sekitar.

Arto Bercucuran Air Mata

Salah seorang pendemo, Arto dari Dusun Aik Gede, Desa Kembiri tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023).

Arto yang baju kaos biru dengan celana pendek berwarna senada suaranya bergetar menceritakan penderitaan dan luapan kekecewaan atas perusahaan sawit PT Foresta. 

"Dulu' e kamek bekebun, bekebun de tana aik kamek, de rampas PT Foresta dengan care de pakse (Dulunya kami berkebun, berkebun di tanah air kami, dirampas PT Foresta dengan cara dipaksa)," ujar Arto, di tengah-tengah massa pendemo. 

Suaranya sampai tercekat menceritakan penderitaan yang dialami. Sambil menunjuk kakinya yang bersandal jepit, Arto berseru bahwa masyarakat yang sudah miskin semakin menderita karena telah dizalimi oleh perusahaan. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved