Seleksi CPNS 2023

Jadwal Seleksi CPNS - PPPK 2023, Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September dan Link Unduh Lampiran

Untuk pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September sampai 3 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan jadwal penerimaan PPPK 2023 juga sama dengan rekrutmen CPNS..

Twitter/@workfess
Beredar jadwal pelaksanaan CPNS 2023 di media sosial 

POSBELITUNG.CO -- Berikut ini pengumuman jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Edaran jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah beredar luas, sejak Kamis (10/8/2023).

Adapun jadwal CPNS 2023 resmi telah dirilis melalui edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang siap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, edaran ini juga menginformasikan jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal CPNS 2023 Resmi

Informasi jadwal resmi penerimaan CPNS tahun 2023 tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Baca juga: 8 Instansi ini Buka Formasi Lulusan SMA untuk CPNS 2023, Dibuka September, Cek Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Biodata Rizal Ramli, Eks Menkeu yang Kritik Jokowi Habis-Habisan saat Demo Buruh

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Pemerintah Tetapkan 572.474 Formasi, Menpan RB: Tidak Bisa Titip-menitip

Tangkapan layar unggahan surat yang beredar di media sosial, berisi jadwal pelaksanaan atau pendaftaran CPNS 2023.
Tangkapan layar unggahan surat yang beredar di media sosial, berisi jadwal pelaksanaan atau pendaftaran CPNS 2023. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM)

Lalu, CPNS 2023 kapan dibuka? 

Di surat edaran BKN yang menyebar akan dimulai sejak 16 September 2023.

Untuk pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September sampai 3 Oktober 2023 mendatang.

Sedangkan jadwal penerimaan PPPK 2023 juga sama dengan rekrutmen CPNS 2023.

Edaran tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Surat itu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mendapatkan persetujuan

Sehubungan dengan Keputusan MenPANRB, Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Keputusan Menteri MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dan Keputusan MenPANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved