Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung RI

Mantan Pj Gubernur Babel Tersangka, Azwari Helmi Minta Kejagung Lirik Izin RKAB Pertimahan di Babel

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, kut berkomentar atas penahanan Mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung RI.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga mantan Penjabat Gubenur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azwari Helmi, ikut berkomentar atas penahanan Mantan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung RI.

Diketahui, Mantan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin ditahan Kejagung atas dugaan korupsi korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara seluruhnya mencapai Rp5,7 triliun.

Ridwan Djamaluddin diduga memberi perintah kepada anak buahnya untuk menyederhanakan proses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan di IUP PT Antam Tbk.

Helmi meminta Kejaksaan Agung juga melirik persoalan RKAB perusahaan pertimahan di Bangka Belitung selama Ridwan Djamaluddin menjabat.

"Saya sudah mengingatkan tempo hari berkali-kali. Persoalan RKAB ini, bukan hanya di Sulawesi Tenggara, di Bangka Belitung juga begitu. Maksud saya, jangan hanya melihat Sulawesi. Coba juga melirik di Babel. Saya yakin ada persoalan juga mengenai RKAB di Babel," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, saat ditemui di sela aktivitasnya pada Kamis (10/8/2023).

Helmi serius meminta Kejagung untuk dapat melihat izin RKAB perusahaan di Babel, untuk dapat memastikan tidak adanya praktik korupsi seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

"Jadi mohon disikapi oleh Kejagung, terkait RKAB pertimhan di Babel, supaya perizinannya bebas dari intervensi dan segala macam," terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi, ikut berkomentar atas penahanan Mantan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung RI. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Selain persoalan RKAB, Helmi juga menanyakan keberadaan Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI), yang pernah dibentuk Ridwan Djamaluddin saat menjabat Penjabat Gubernur Bangka Belitung

Ia mempertanyakan, tim tersebut masih aktif atau sudah dibubarkan.

"Saya sudah juga mengingatkan apa fungsi Satgas itu, apa maksudnya dibentuk? Ini juga perlu dirilik keberadaan apakah hanya melegalkan RKAB itu saja.? Mohon Kejagung melirik satgas itu, di mana keberadaan sekarang, masih aktif atau tidak?" kata politikus PPP ini.

Persoalan pertambangan timah di Babel, lanjutnya, saat ini masih carut marut.

Sehingga masih perlu menjadi perhatian dan menjadi pekerjaan rumah Penjabat Gubernur Bangka Belitung saat ini Suganda Pandapotan Pasaribu.

"Pj saat ini juga harus mengikuti, jangan hanya mengurusi stunting dan maling besar. Tetapi urus juga pertambangan. Kemarin ada dibentuk satgas tambang, bukan tidak mungkin ada persoalan RKAB di Babel ini. Soalnya sampai saat ini persoalan tambang masih carut marut, tidak terkendali," kata Helmi.

"Jadi Pj Gubernur sekarang harus juga menyikapi kondisi ini, jangan banyak omongan saja, karena msih banyak persoalan di Babel ini belum selesai," lanjutnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved