Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung RI

Mantan Pj Gubernur Babel Tersangka, Azwari Helmi Minta Kejagung Lirik Izin RKAB Pertimahan di Babel

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, kut berkomentar atas penahanan Mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung RI.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga mantan Penjabat Gubenur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Selain itu, Helmi berharap bukan hanya persoalan perizinan pertambangan yang perlu diawasi Aparat Penagak Hukum (APH). Akan tetapi perizinan lain seperti perkebunan, pertanian, tambak udang dan izin lainnya.

"Semua perizinan dilirik, karena ini menyangkut orang banyak, bukan hanya tambang, perizinan perkebunan, tambak udang, semua perizinan. Kejagung melirik di Babel. Dengan harapan semua tertib dan Bangka Belitung menjadi lebih baik ke depan," tambahnya.

Belum Memberikan Komentar

Bangkapos.com berusaha melakukan konfirmasi ke Dinas Energi Sumber Saya dan Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Kamis (10/8/2023), mengenai apakah ada RKAB pertambangan timah yang dikeluarkan saat masa jabatan Ridwan Djamaluddin, serta untuk mengetahui bagaimana prosedur RKAB suatu perusahaan bisa disetujui.

Saat dihubungi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana masih belum mau memberikan komentar.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved