Demo Sawit di Belitung

Massa Pendemo PT Foresta Lestari Dwikarya Tunggu Kehadiran Bupati Belitung

Masyarakat yang berunjuk rasa buntut polemik dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya menunggu kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Massa pendemo menunggu kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh, dengan duduk-duduk di halaman kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Masyarakat yang berunjuk rasa buntut polemik dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, duduk-duduk di sekitar halaman Kantor Bupati Belitung pada Kamis (10/8/2023).

Mereka mengatakan akan menunggu kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh.

Cuaca panas tak menyurutkan massa yang tetap enggan meninggalkan kantor Bupati Belitung.

Meski sebelumnya massa sempat ditemui oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Belitung Adnizar dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly, namun massa yang tak puas memilih menunggu sampai orang nomor satu di Kabupaten Belitung ini datang menemui mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Terdampak PT Foresta Kembali Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Belitung

Massa pendemo menunggu kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh dengan duduk-duduk di sekitar kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023).
Massa pendemo menunggu kehadiran Bupati Belitung Sahani Saleh dengan duduk-duduk di sekitar kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Masyarakat kembali menuntut perusahaan memenuhi 20 persen dari hak guna usaha (HGU).

Jika tidak, mereka meminta kebijakan Bupati Belitung untuk mencabut izin PT Foresta Lestari Dwikarya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dari tujuh desa yang berada di hak guna usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023).

Kabarnya, sebanyak 3 ribu masyarakat tergabung dalam aksi lanjutan terhadap tuntutan 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Dalam memperjuangkan tuntutan tersebut, masyarakat telah melakukan tiga kali aksi serupa di lokasi yang sama di halaman Kantor Bupati Belitung.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menyuarakan kembali tuntutan mereka.

Termasuk agar Bupati Belitung Sahani Saleh memberikan kepastian terhadap dukungan pemenuhan tuntutan masyarakat kepada PT Foresta.

Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Membalong, serta masing-masing satu desa di Kecamatan Badau dan Tanjungpandan ini, juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran perusahaan.

Di antaranya perusahaan yang diduga telah beroperasi di luar HGU, kebun perusahaan di atas tanah masyarakat yang telah bersertifikat, serta perusahaan yang tidak memasang patok batas sesuai ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

'Selama ini kami terzolimi, hak kami direbut, mohon kebijakan, mohon bantuan, apabila punya hati nurani, bantu kami," kata Korlap Martoni saat orasinya.

Dalam orasi yang sama, masyarakat lainnya mengungkapkan kekecewaan terhadap perusahaan tersebut.

Dari mulai perusahaan mulai beroperasi, sekitar 28 tahun lalu, mereka mengatakan telah diintimidasi perusahaan.

Masyarakat yang semula berkebun dirampas hak tanahnya.

Lantas meskipun telah 28 tahun beroperasi, perusahaan tersebut tak memberikan hak-hak masyarakat sekitar.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved