Berita Pangkalpinang
Juru Parkir Pangkalpinang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil berkeinginan seluruh juru parkir di Kota Pangkalpinang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil berkeinginan seluruh juru parkir di Kota Pangkalpinang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui sebelumnya, selain juru parkir, sejumlah honorer, RT dan RW, bahkan UMKM di Pangkalpinang juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerjaan seorang juru parkir bukanlah mudah, tapi pekerjaan yang sangat rentan sekali terjadi kecelakaan. "Kita ingin memberikan rasa nyaman, apalagi orang-orang yang bekerja di lapangan seperti juru parkir ini, mereka bahaya loh, lagi bertugas tiba-tiba diserempet mobil atau motor misalnya. Tapi kita berharap jangan terjadi apa-apa, tapi ini untuk menjamin kenyamanan saat bekerja setidaknya membantu keluarga yang ditinggalkan," kata Molen, sapaan akrabnya, Jumat (11/8).
Diakuinya, program ini akan segera diurus oleh pihak Dinas Perhubungan Pangkalpinang. "Jadi semua juru parkir nanti terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, pengurusannya juga tidak ribet kok," tambahnya.
Menurutnya, pekerjaan juru parkir bukan sembarang pekerjaan yang memang wajib dilindungi. "Ini semua kami gerakan para pekerja-pekerja kita di Kota Pangkalpinang, jadi tidak hanya sembarang bekerja tapi kita jamin kenyamanan dan rasa amannya selama bertugas," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah memastikan, akan segera merealisasikan apa yang diinginkan Wali Kota Pangkalpinang itu. "Sebelumnya kami tidak terpikirkan akan hal itu, terima kasih Pak Wali Kota akan segera kami urus nanti," ujar Ubaidillah. (t2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230811-Juru-parkir-di-Kota-Pangkalpinang-berfoto-bersama-Wali-Kota-Pangkalpinang-Maulan-Aklil.jpg)