Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Kesulitan Tertibkan Kabel Tak Bertuan, Banyak yang Semrawut dan Kendor
Kabel-kabel panjang melintang semraut di langit–langit jalanan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kabel-kabel panjang melintang semrawut di langit–langit jalanan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang.
Ada yang bergulung dekat tiang listrik, tak sedikit kabel yang tak lagi bertuan.
Entah masih aktif atau tidak, tak ada memang penanda khusus.
Sejumlah kabel tampak sudah kendur, menjuntai rendah tepat di depan toko sepatu di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang.
Bahkan kabel–kabel tersebut melintang di antara pohon–pohon besar.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan masalah pembenahan kabel semrawut yang menjuntai kepada masing-masing operator.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidilah menyebut, tak banyak yang bisa dilakukan terhadap kabel-kabel semrawut.
Ia menyebut, sudah beberapa kali pihaknya merapikannya, akan tapi memang sudah tidak lagi bisa dirapikan.
"Kami tidak bisa berbuat banyak, mau dirapikan juga tidak bisa lagi. Semuanya memang sudah semrawut, bahkan kita tidak tau mana kabel yang aktif dan mana yang tidak, kalau bahasa Bangka lah dak kenak-kenak dirapi agik (sudah tidak bisa dirapikan lagi, red)," kata Ubaidillah, Jumat (11/8/2023).
Ubaidillah menyebut, pihaknya sudah tiga kali menata ulang selama tahun 2021 kemarin.
Sejak tahun 2022-2023 memang belum ada penataan kembali.
Menurutnya, Pemkot Pangkalpinang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan atau memotong kabel yang semraut tersebut.
"Kami sifatnya hanya merapikan, bukan memotong atau membersihkan karena tidak boleh kami asal-asalan motong. Kita Pemkot Pangkalpinang memang belum mengantongi aturan untuk penataan kabel tersebut, makanya tidak bisa melakukan hal banyak," tuturnya.
Kata Ubaidillah, hingga saat ini pihaknya hanya merapikan hal yang kecil di Jalan Protokol, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan lainnya.
"Jadi saat ini baru pada posisi merapikan saja, seharusnya ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur seperti apa mestinya pemasangan kabel-kabel tersebut," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230811-Kabel-semrawut-di-sejumlah-ruas-jalan-di-Kota-Pangkalpinang.jpg)