Berita Bangka Belitung

Pemprov Babel Klarifikasi Soal Stafsus Gubernur, Begini Penjelasannya

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ( Pemprov Babel) memberikan klarifikasi mengenai staf khusus (Stafsus) Gubernur

Posbelitung.co
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu 

Dalam tata organisasi pemerintahan terdiri dari lima elemen, yakni Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas, Badan penunjang, dan staf pendukung. Staf pendukung tersebut bisa dimaknai sebagai staf khusus yang diangkat Pj Gubernur saat ini.

Regulasi juga mengatur, bahwa kepala daerah diberikan hak untuk memuat peraturan kepala daerah.

Sehingga Pj Gubernur membuat Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Aturan itu menjadi dasar pengangkatan staf khusus tersebut.

Oleh karenanya dari penjelasan Kepala Biro Hukum tersebut, memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan yang beredar di media.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menganggarkan dana Rp 90 juta per bulan atau Rp 1 miliar lebih setahun, untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Babel.

Honorarium itu mulai Rp 5 juta hingga Rp 12,5 juta, sesuai bidang yang dijabat staf khusus.

Bidang pengawal atau pendamping Gubernur, bidang media dan generasi muda, bidang logistik dan insfrastruktur mendapat honor Rp5 juta per bulan.

Bidang dinamika sosial Bangka Rp7,5 juta, namun bidang dinamika sosial Belitung diberi honor lebih besar yakni Rp12,5 juta per bulan.

Iklan untuk Anda: Diabetes Hilang 100 persen jika Pankreas Pulih, dengan Makan Ini
Advertisement by
 
Sementara bidang industri dan investasi, industri timah, data spasial, dan pendamping aspek hukum, masing-masing menerima honor Rp 12,5 juta per bulan.

Berikut nama-nama staf khusus Gubernur Bangka Belitung tahun anggaran  2023 meliputi :

-Bidang Pendamping Aspek Hukum (Muhammad Komarudin)

-Bidang Data Spasial (Rischa Octavia Wisnu)

-Bidang Industri Timah (Dicky Yosepial)

-Bidang Industri dan Investasi (Siti Husna Rofidah)

-Bidang Dinamika Sosial Belitung (Timbul Hamposan)

-Bidang Dinamika Sosial Bangka (Novian Andi)

-Bidang Logistik dan Infrastruktur (Rendy Rahardiansyah)

-Bidang Media dan Generasi Muda (Ardy)

-Pendamping atau Pengawal Gubernur (Darta William Martin dan Ilham Anwary).

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Rilis)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved