Berita Belitung

Lapas Tanjungpandan Resmikan Klinik Pratama Optimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi kolaborasi sinergi antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Pemkab Belitung. 

Penulis: Dede Suhendar |
IST/dok Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Bupati Belitung Sahani Saleh bersama Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto menandatangi prasasti peresmian klinik pratama di Lapas Tanjungpandan oada Selasa (15/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham menghadirkan Klinik Pratama LADALADA bagi WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Klinik Pratama Lapas Tanjungpandan (LADA) diresmikan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel dan Bupati Belitung ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti pada Selasa (15/8/2023). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung, Dan Pos AL Mendanau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan Kasubag TU Puskesmas Badau.

Selain menyerahkan Izin Operasional Klinik, Bupati Belitung juga menyerahkan Sertifikat Dapur Layak Higines dan Berita Acara Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Operasional kepada Lapas Tanjungpandan. 

"Hambatan dan tantangan tugas kami lalui dengan penguatan sinergitas yang dibangun baik bersama Pemerintah Daerah, APH TNI/Polri sehingga pelayanan dan proses pembinaan bagi WBP dapat berjalan optimal," ujar Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana. 

Ia menjelaskan saat ini kondisi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dihuni 231 WBP dengan Kapasitas 121 Orang.

Kondisi over kapasitas ini sangat rentan dengan gangguan kesehatan selain gangguan keamanan dan ketertiban.

Oleh sebab itu, seluruh jajaran lapas berupaya memberikan pelayanan optimal kepada WBP selama menjalani masa hukumam. 

Sementara itu Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi kolaborasi sinergi antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Pemkab Belitung. 

"Proses mendapatkan izin tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan. Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung yang telah hadir bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapas Kelas IIB tanjungpandan”, ujarnya

Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh menjelaskan dengan peresmian klinik ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Tanjungpandan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada WBP.

Menurutnya meskipun berada di balik tembok lapas, WBP juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik. 

"Diharapkan rekan-rekan kita yang saat ini menjalankan pidana, dapat berproses menuju ke arah perubahan yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah bebas dengan tidak mengulangi kesalahannya kembali," katanya.

(posbelitung.co/dede s) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved