Berita Pangkalpinang
Tak Ingin Polemik PPDB Kembali Berulang di Tahun 2024, DPRD Minta Bangun Sekolah Baru
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi memastikan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 tidak terjadi kembali polemik.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi memastikan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 tidak terjadi kembali polemik, terkait kekurangan kelas, kursi atau rombel. Hal ini setelah pihaknya memastikan telah mendesak Dinas Pendidikan Babel untuk membangun sekolah baru pada setiap daerah yang memerlukan tambahan sekolah.
Herman mengakui, keputusan ini berdasarkan hasil rapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Babel terkait pembahasan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada 14-15 Agustus 2023.
"Kemarin itu paling alot di pendidikan karena kita tahu PPDB setiap tahun bermasalah, sehingga minta jaminan kepastian ke Dinas Pendidikan Babel dan tim anggaran agar ada SMA baru," kata Herman Suhadi, Jumat (18/8/2023).
Sekolah yang dapat dibangun, kata Herman, seperti SMA 2 Sungailiat, SMA 1 Simpang Katis, SMA 1 Jeriji dan SMA 5 Pangkalpinang, diminta pada APBD induk Februari 2024 harus dapat dibangun.
"Karena PPDB pada Juli 2024, kita minta pada APBD induk Februari 2024 harus dibangun dan mudah-mudahan bisa menerima semua siswa," jelasnya.
Herman menambahkan, dalam proses pembangunan sekolah baru ini, tidak ada kendala. Hanya saja proses administrasi yang harus cepat dilakukan dinas pendidikan.
"Tidak ada, hanya proses administrasi di diknas untuk anggaran ada dan cukup. Bahkan dari dewan sudah meminta antisipasi dari 2021 lalu. Saat itu mengusulkan untuk pembangunan satu SMA/SMK setiap kabupaten/kota, untuk antisipasi masyarakat banyak ingin sekolah negeri," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi perhatian sejumlah kalangan. Berawal dari persoalan server pendaftaran PPDB yang overload, hingga menjalar ke persoalan lainnya.
Karena banyaknya keluhan dan kritikan, Anggota DPRD Babel membahas persoalan tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Babel membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan Babel dan sejumlah perwakilan orangtua siswa di DPRD Babel, Selasa (4/7).
Wali murid, Abi meminta aturan zonasi dan prestasi pada pelaksanaan PPDB seharusnya tidak dicampuradukkan. Menurutnya, apabila aturan zonasi ini di ke depankan, maka anaknya tidak perlu melakukan pendaftaran ke sekolah yang jauh dari rumah.
"Kami sangat dirugikan, ini orang tua wali murid yang kebetulan kami dekat dari rumah dan sekolahnya, berdasarkan faktor zonasi kami berhak," kata Abi, Rabu (5/7).
Ketua PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Babel, Azami Anwar mengakui, untuk PPDB SMK/SMA tahun ini memiliki banyak persoalan dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Terutama berkaitan dengan jalur zonasi yang banyak dipersoalkan, diakuinya, telah dilakukan evaluasi oleh Dinas Pendidikan dan DPRD Babel.
"Zonasi ini memang melihat jarak kemudian diskusi dengan dewan dapat aspirasi, awalnya menerapkan zonasi 1,2 dan 3. SMAN 1 sampai kalau hanya sampai Kacang Pedang, Bukti Merapin full. Sementara Tuatunu tidak dapat mencicip sekolah negeri. Sehingga masing-masing zonasi dibuka peluang dan anak Tuatunu bisa sekolah di SMA 1," kata Azami.
Tetapi, dikatakan Azami, selain jarak rumah ke sekolah, jalur zonasi juga ukuran lainnya dilihat dari nilai raport siswa. "Tapi apa ukuran kita, selain jarak. Nilai raport. Jadi anak-anak memiliki pendidikan bagus kita hargai, supaya merata," jelasnya.
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.