Belitung Belitung

Pertamina Sanksi SPBU Perawas Belitung, Setop Pasokan BBM Selama 30 Hari

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengenakan sanksi terhadap SPBU Perawas di Kabupaten Belitung pasca insiden terbakarnya mobil

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbangsel
Petugas Pertamina Patra Niaga memasang spanduk sanksi di SPBU Perawas pada Sabtu (19/8/2023). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengenakan sanksi terhadap SPBU Perawas di Kabupaten Belitung pasca insiden terbakarnya mobil minibus yang diduga mengangkut jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (15/8/2023) lalu. 

POSBELITUNG.CO - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengenakan sanksi terhadap SPBU Perawas di Kabupaten Belitung pasca insiden terbakarnya mobil minibus yang diduga mengangkut jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (15/8/2023) lalu.

Sanksi yang dikenakan pihak Pertamina tersebut berupa surat penghentian pasokan penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari.

Selain itu juga pemasangan spanduk SPBU dalam masa pembinaan.

Pertamina saat ini berupaya memastikan penyaluran BBM)bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.334.160 Perawas pasca insiden tersebut.

"Saat ini kami kami juga langsung mengalihkan distribusi BBM Pertalite ke lembaga penyalur terdekat disekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas," ujar Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui rilis Pertamina Patra Niaga pada Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Perawas, Pihak Polres Belitung Panggil Saksi Terkait Kejadian

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebelumnya, satu unit mininus Suzuki Ertiga terbakar di dalam area SPBU Perawas pada Selasa (19/8) siang lalu.

Diduga mobil yang hangus terbakar itu diduga mengangkut jeriken berisikan BBM jenis Pertalite.

Bahkan petugas Damkar BPBD Belitung sempat kesulitan memadamkan api yang berasal dari Pertalite tersebut. (Posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved