Berita Bangka Tengah
Kerja Sama Bangun Bangka Tengah, 16 Desa Jadi Desa Mandiri
Sebanyak 16 desa di Kabupaten Bangka Tengah berhasil dijadikan sebagai desa dengan status desa mandiri di tahun 2023.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Bangka Tengah berhasil dijadikan sebagai desa dengan status desa mandiri di tahun 2023. Sekedar informasi, pada tahun sebelumnya hanya ada 6 desa di Kabupaten Bangka Tengah yang menyandang status tersebut. Dengan begitu, berarti total sudah 22 desa di Bangka Tengah yang masuk kategori desa mandiri.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan, harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kegiatan dan semangat kebersamaan telah menjadi kunci sukses yang memungkinkan peningkatan signifikan status desa mandiri di Bangka Tengah. "Kami meraih hasil ini berkat kerja sama dan tekad bersama dalam membangun Bangka Tengah," ungkap Algafry, Selasa (29/8/2023).
Adapun ke-16 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri 2023 itu yakni Desa Nibung, Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, Perlang, Belilik, Kayu Besi, Air Mesu, Batu Belubang, Jeruk, Padang Baru, Celuak, Simpang Katis, Teru, Kerakas, Sarang Mandi, dan Tanjung Pura.
Desa mandiri adalah desa yang mandiri dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. "Desa-desa ini memiliki identitas dan karakteristik yang khas serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang positif," jelasnya.
Konsep desa mandiri diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberi otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kebutuhan dan potensi desa. Dana desa dari APBN juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa.
Penilaian kemandirian desa melibatkan indikator-indikator yang menggambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif. Lanjut dia, ada dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
IPD yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup variabel ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan IDM dari Kementerian Desa berfokus pada kesehatan, pendidikan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya, dan ekonomi desa. Kedua indeks ini memberikan gambaran mengenai tingkat perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Akselerasi desa-desa di Bangka Tengah menjadi desa mandiri ini merupakan tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut," ucap Algafry.
Oleh karena itu, kontribusi dalam mencapai hasil yang luar biasa patut diapresiasi oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kades, perangkat desa dan masyarakat Bangka Tengah yang bahu membahu berkontribusi membangun wilayahnya.
"Saya tetap komit untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi kades dan perangkat, perbaikan infrastuktur, dan tentunya kesejahteraan masyarakat bangka tengah," katanya. (u2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/2908-algafry.jpg)