Profil Selebritis
Biodata Wulan Guritno, Ibu Beranak Tiga Incaran Para Berondong Bakal Dipanggil Polisi
Nama Wulan Guritno melambung lagi. Artis lawas berparas cantik berpostur tubuh nan aduhai itu bakal berurusan dengan polisi.
POSBELITUNG.CO -- Nama Wulan Guritno melambung lagi. Artis lawas berparas cantik berpostur tubuh nan aduhai itu bakal berurusan dengan polisi.
Pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil selebritis satu ini, terkait dugaan kasus promosi judi online.
Pasalnya, beredarnya video promosi situs judi online diduga melibatkan Wulan Guritno.
Makanya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid memastikan pemanggilan Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi terkait video tersebut.
Selain itu, Adi mengatakan penyidik juga akan menentukan apakah ada atau tidak unsur pidana yang dilakukan Wulan Guritno terkait promosi situs judi online tersebut.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV dan Laman Tribunnews.com.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambung Adi.
Tak hanya Wulan Guritno, Adi mengatakan pihaknya turut memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makannya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," kata Adi.
Baca juga : Biodata Marjam Abdurahman, Tak Restui Aldilla Jelita Rujuk dengan Indra Bekti, Sebut Pengaruh Sihir
Senada dengan Wulan, pemanggilan terhadap publik figur lain juga dalam rangka klarifikasi terkait promosi situs judi online yang dilakukan beebrapa tahun terakhir.
Adi menegaskan publik figur yang mempromosikan meski situs judi online yang dimaksud sudah tidak beroperasi tetap akan dipanggil.
"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi."
"Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak," katanya.
Adi mengatakan bagi publik figur yang terbukti melakukan promosi situs judi online maka bisa dikenakan UU ITE.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230830-Wulan-Guritno.jpg)