Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Hadirkan SiRinduPuan, Lapor Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kian Mudah

Kehadiran SiRinduPuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
APLIKASI - Aplikasi SiRinduPuan yang digagas DP3AKB Kota Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang menghadirkan Sistem Informasi Ruang Pengaduan (SiRinduPuan) sebagai aplikasi layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aplikasi pengaduan digital ini dapat diakses pada laman https://rindupuan.pangkalpinangkota.go.id/.

Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang Agustu Affendi mengatakan, kehadiran SiRinduPuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Laporan bisa disampaikan langsung oleh korban maupun saksi yang melihat ataupun mengetahui kejadian kekerasan tersebut.

"Dengan tersedianya SiRinduPuan maka pencatatan atas laporan pengaduan yang selama ini dicatat secara manual beralih dengan menggunakan teknologi digitalisasi. Dengan demikian, progres layanan penjangkauan atas pelaporan atau pengaduan yang ada dapat dipantau secara transparan, online, dan realtime," kata Agustu, Senin (28/8/2023).

"Jadi, kalau ada kejadian kekerasan, misal tetangganya atau siapa gitu, segera laporkan kepada kami agar proses lebih lanjut dapat segera ditangani dengan baik, entah itu mediasi atau apa pun itu," ujarnya.

Adapun alur pengaduan yang dimaksud, yakni pertama mengisi formulir secara daring untuk melakukan pengajuan perlindungan kekerasan kepada perempuan dan anak.

Kedua, petugas DP3AKB Kota Pangkalpinang melakukan cepat tanggap terhadap pengajuan perlindungan yang masuk dan langsung turun ke lokasi kejadian.

Ketiga, petugas akan memberikan beberapa pertanyaan kepada korban guna menggali informasi.

Dalam melakukan identifikasi, petugas akan berkoordinasi dengan beberapa bidang terkait dan mitra.

(Posbelitung.co/t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved