Opsi Kemitraan untuk Warga Membalong dari PT Foresta, Desa Kembiri Jadi Lokasi Pertama Kemitraan
Data yang sudah kami dapatkan berdasarkan permohonan desa, dari Desa Kembiri, Perpat, dan Lassar yang langsung berdekatan dengan kebun Foresta ada...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya memastikan perusahaan tak bisa memenuhi tuntutan masyarakat yang meminta 20 persen dari hak guna usaha (HGU).
Namun, perusahaan menawarkan kemitraan sebagai salah satu opsi dalam penyelesaian permasalahan dengan masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Fitrizal Zakir yang merupakan Perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya, mengatakan, pola kemitraan dapat dilakukan terhadap warga yang tidak memiliki lahan untuk pola fasilitasi kebun masyarakat.
Bentuk kemitraan ini diatur dalam Permentan berupa kegiatan ekonomi produktif.
"Kami mengusulkan untuk potensi masing-masing desa dilakukan pembentukan tim yang akan mengkaji potensi apa yang akan dikembangkan dengan kemitraan, bisa dengan bentuk koperasi atau wadah lainnya," kata Fitrizal saat rapat di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).
Fitrizal pun menjabarkan rencana kemitraan tersebut dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Dalam jangka pendek, lanjut Fitrizal, pihaknya mengusulkan untuk kegiatan berupa pembiakan ayam petelur, budidaya tanaman cabai, dan budidaya ikan lele.
Baca juga: Belitung Timur Lokasi Karhutla Terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Capai 300 Hektare
Baca juga: Inilah Cara Cek Formasi PDF SSCASN dan 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS - PPPK 2023
Baca juga: Skripsi Dihapus, Rektor UBB Wacanakan Paling Lama 2 Tahun, Mahasiswa UBB Tak Wajib Buat Skripsi
Ditambah kegiatan untuk pembelian tandan buah segar (TBS) masyarakat, melihat TBS di kebun masyarakat yang mengalami kesulitan untuk menjual atau harga yang tidak sesuai.

Selanjutnya PT Foresta juga akan melakukan asistensi atau supervisi untuk kebun masyarakat sekitar terutama kebun sawit untuk meningkatkan produktivitas kebun masyarakat sekitar.
Kemudian untuk jangka menengah, Fitrizal mengusulkan penyediaan transportasi buah atau TBS, baik untuk kebun inti maupun kebun plasma dengan menyediakan investasi pembelian kendaraan, dan juga pembiakan kambing serta perkebunan lada.
Sementara untuk jangka panjang, PT Foresta akan memfasilitasi pembangunan kebun plasma baru untuk masyarakat, serta kredit bibit dan pupuk murah.
Fitrizal juga menyatakan akan meningkatkan corporate social responsibility (CSR) dengan kegiatan peremajaan fasilitas umum, bedah rumah keluarga tidak mampu, beasiswa pendidikan bagi anak sekolah berprestasi dan tidak mampu.
Selain itu, kata Fitrizal, juga ada kegiatan pemeriksaan kesehatan masyarakat seperti operasi katarak dan sunat massal, serta dukungan kegiatan adat dan desa.
Sebelumnya, Fitrizal juga memaparkan bahwa pada audiensi dengan masyarakat pada 20 Juli 2023 lalu, juga disampaikan solusi penyelesaian terkait fasilitasi kebun masyarakat sekitar. Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar berupa kebun baru, di lahan masyarakat yang berada di luar HGU.
"Kami sudah koordinasikan dengan kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian bersama tim untuk melaksanakan pembangunan kebun kemitraan baru berbentuk kebun baru, untuk prioritas masyarakat sekitar," katanya.
"Data yang sudah kami dapatkan berdasarkan permohonan desa, dari Desa Kembiri, Perpat, dan Lassar yang langsung berdekatan dengan kebun Foresta ada sekitar 850 hektare yang akan diprioritaskan untuk dibangun, kebun plasma milik masyarakat," imbuh dia.
Kebun tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh PT Foresta. Selain di desa tersebut, pembangunan kebun nantinya juga bisa diterapkan di desa lainnya sesuai dengan kesepakatan.
Baca juga: Heboh, Malaikat Datangi Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Ternyata Mau Urus KTP, Begini Ceritanya
Baca juga: Inilah Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi Hanya dengan Panggilan Darurat
Baca juga: Amalan dan Doa di hari Jumat, Meminta Kecukupan, Keberkahan dan Kecintaan dari Allah dan Rasulnya
Desa Kembiri Jadi Usulan Lokasi Pertama Kemitraan PT Foresta
Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi salah satu tempat pertama yang dipilih sebagai ujicoba pola kemitraan yang diusulkan oleh perusahaan perkebunan sawit milik Sinarmas Grup.
Hal itu terungkap saat pertemuan tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT Foresta dengan Masyarakat Kecamatan Membalong, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).
"Usulan yang tadi disampaikan perusahaan, nanti silakan desa per desa. Desa Kembiri dulu, silakan bermusyawarah. Baru selanjutnya ke desa-desa lain dari tujuh desa. Silakan libatkan masyarakat dan dukun kampung," kata Bupati Belitung Sahani Saleh yang memimpin rapat di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, teknis penerapan kemitraan tersebut menjadi kesepakatan warga setempat.
Sanem pun menyarankan agar bentuk ekonomi produktif yang diterapkan tidak menimbulkan permasalahan lain.
Sanem mencontohkan, bentuk peternakan ayam petelur, misalnya, memiliki risiko karena bisa mempengaruhi harga ayam pedaging saat banyaknya ayam afkir yang nantinya dijual. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan lebih lanjut.
Ia pun memastikan nantinya pemerintah daerah akan mengawal proses pembahasan bentuk kemitraan yang diusulkan sampai ada kesepakatan dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori juga mendorong jika kebijakan perusahaan memungkinkan untuk memfasilitasi kebun masyarakat dengan pola bagi hasil.
"Jangan sampai nanti pusing juga siapa pengelolanya kalau bentuk kemitraan ternak ayam, tanam cabai," ujarnya.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka
Baca juga: HP OPPO Terbaru di Awal Agustus 2023, Harga dan Spek RAM-nya
Baca juga: Biodata Boris Bokir yang Mendadak Kabur Ditanya Soal Gosip Cerai dengan Irma: Enggak Masuk Promo
Selanjutnya teknis soal bagi hasil ini, lanjutnya, bisa disepakati dengan masyarakat melalui kepala desa. Misalnya bagi hasil dengan Rp50.000 per hektare atau bisa diputuskan melalui musyawarah terlebih dahulu.
"Agar unek-unek masyarakat terfasilitasi. Bermusyawarahlah di desa, mulai dari Kembiri. Buat desa lain, silakan maunya seperti apa, sesuai ranah aturan, agar perusahaan nyaman, masyarakat juga nyaman," ucap Ansori.
Sebelumnya, dalam rapat tindak lanjut penyelesaian konflik tersebut hadir pula sejumlah pihak seperti perwakilan PT Foresta, perwakilan desa sekitar. Juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly dan jajaran, Camat Membalong Indrawansyah, serta forkopimda Belitung.
(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Damkar Belitung Timur Terjunkan 2 Armada Padamkan Rumah Terbakar di Mempaya Damar |
![]() |
---|
Daftar 3 Besar Calon Sekda Belitung yang Baru Saja Diumumkan, Marzuki Nilai Tertinggi |
![]() |
---|
VIDEO: Bupati Djoni Sebut Amerika, Eropa hingga China Tertarik Buka Rute ke Belitung |
![]() |
---|
Loka POM Perketat Pengawasan Jamu dan Obat Tradisional di Belitung dan Belitung Timur |
![]() |
---|
Penyebab Rumah Terbakar di Mempaya Damar, Diduga Lupa Mati Kompor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.