Skripsi Dihapus, Rektor UBB Wacanakan Paling Lama 2 Tahun, Mahasiswa UBB Tak Wajib Buat Skripsi

Kami bahkan pernah mewacanakan untuk mengganti skripsi dengan prestasi akademik mahasiswa yang menang dalam ajang kompetisi akademik...

Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kampus UBB Selasa (31/5/2016).deddy marjaya 

POSBELITUNG.CO -- Skripsi menjadi salah satu opsi bagi kelulusan mahasiswa jenjang sarjana.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi.

Dengan adanya opsi selain skripsi, pemerintah memberi kebebasan bagi kampus untuk merancang metode kelulusan mahasiswa.

Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, skripsi tidak dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/8/2023).

Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim turut mengungkapkan pandangannnya soal aturan Mendikbudristek tentang penghapusan skripsi atau tak wajib lagi buat kelulusan mahasiswa.

UBB, kata Rektor Ibrahim, siap menyesuaikan pelaksanaan aturan terbaru bahwa skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan utama dalam jangka waktu 2 tahun.

Baca juga: Zubaidah akan Dampingi Korban Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kelapa Kampit Belitung Timur

Baca juga: Amalan dan Doa di hari Jumat, Meminta Kecukupan, Keberkahan dan Kecintaan dari Allah dan Rasulnya

Baca juga: Biodata dan Medsos Cinta Penelope, Resmi Menjanda Setelah Gugat Cerai Suami Turki Diputus Hakim

Seperti diketahui,  Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan pada dasarnya mengatur beberapa hal baru diantaranya adalah pemberlakuan tugas akhir mahasiswa pada semua jenjang.

Dalam aturan tersebut, penulisan Skripsi tidak lagi menjadi kewajiban utama.

Bisa dibilang skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Sebagai gantinya, ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk memenuhi tugas akhir.

Beberapa pilihan selain skripsi adalah prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individual maupun kelompok.

Sudah Lama Wacanakan Pilihan Lain Selain Skripsi

Menurut Rektor UBB Prof. Ibrahim, pada dasarnya UBB sudah cukup lama mewacanakan hal tersebut.

Karena itu, sebagai perguruan tinggi, Ibrahim menyebut UBB siap melaksanakan aturan Permendikbudristek.

Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof Ibrahim.
Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof Ibrahim. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Menurut pandangannya, skripsi bisa dialihkan ke dalam bentuk lain yang sepadan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved