Berita Bangka Tengah

Warga Disinyalir Jadi Operator Judi, Kelurahan Dul Bakal Kumpulkan Data Kependudukan

Lurah Dul, Hendra mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima kedatangan pihak Kantor Imigrasi

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Istimewa
Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang di Kelurahan Dul, Bangka Tengah terkait indikasi TPPO beberapa waktu lalu. (Ist/Camat Pangkalan Baru) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA — Sejumlah warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru yang diduga menjadi operator judi online di luar negeri bakal dimintai data kependudukannya.

Lurah Dul, Hendra mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima kedatangan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang.

Baca juga: Sejumlah Warga Kelurahan Dul Bangka Tengah Disinyalir Jadi Operator Judi Online

Tujuan dari kedatangan tersebut untuk memeriksa sejumlah warga yang diduga terlibat menjadi operator judi online di luar negeri.

“Setelah proses pemeriksaan itu, kami mendapatkan surat dari pihak imigrasi untuk mengumpulkan data kependudukan warga yang dimaksud,” ungkap Hendra, Senin (4/9/2023).

Surat itu untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa terdapat beberapa WNI di wilayah Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah yang diduga bekerja secara non prosedural di luar negeri yang diduga bekerja sebagai operator judi online.

Serta diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga perlu dimintai data kependudukannya. Adapun beberapa warga yang dimaksud yakni Sy, Th, Ar, Ca, Daf, Ej dan Wa.

“Nanti berdasarkan surat imigrasi tersebut, kami akan perintahkan RT masing-masing untuk mengumpulkan KK warga-warga yang dimaksud,” jelasnya.

Dengan begitu, nantinya diharapkan tidak adanya ketersinggungan antar sesama warga karena kalau pihak imigrasi langsung yang meminta data kependudukannya, takut tidak kondusif.

Menurutnya, adanya permintaan data kependudukan tersebut untuk mengungkap terkait kronologi peristiwanya.

Pasalnya, saat proses pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan pihak imigrasi didampingi sejumlah unsur lainnya beberapa waktu lalu, hanya Sy yang sedang ada di Kelurahan Dul.

“Kalau yang nama Sy kemarin, pas diinterogasi dia mengaku bekerja sebagai karyawan di sebuah restoran di Kamboja,” terangnya.

Sedangkan enam orang yang lain, semuanya saat ini sedang berada di luar negeri semuanya.

“Bahkan yang nama Daf itu kami panggil bapaknya, tapi bapaknya malah enggak terlalu tau dimana alamatnya, kapan berangkatnya (ke luar negeri-red),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara.

Camat Pangkalan Baru, Roy Harris Oktabian menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayah tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved