Seleksi CPNS 2023

Cek Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS dan Cara Bikin Akun sscasn 2023

Cek syarat dan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 serta cara bikin akun sscasn 2023.

Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Calon pelamar perlu untuk cek syarat dan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 serta cara bikin akun sscasn 2023 dalam menghadapi rekrutmen nanti. 

CPNS/CASN Tahun 2023 dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Namun, dipastikan bahwa proses seleksi akan dibuka pada September 2023.

Anas menjelaskan bahwa lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Data menunjukkan bahwa ada sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.

Baca juga: Cara Pendaftaran Akun sscasn 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id berikut Dokumen yang Diunggah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. 

Syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

* WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved