Berita Belitung

Dua Karya Budaya Belitung Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dua karya budaya Belitung, makan bedulang dan lesong panjang, telah ditetapkan Kemendikbudristek sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Wisatawan menikmati makan siang dengan tradisi makan bedulang beberapa waktu lalu. 

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengatakan, hal tersebut menjadi semangat agar tak ragu lagi mengangkat kultur dan budaya sebagai jati diri dan kekuatan pariwisata.

"Kita bersyukur satu demi satu karya budaya Belitung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," katanya, Kamis (7/9/2023).

Penetapan dua karya budaya ini sebagai WBTb, lanjutnya, harus dibarengi komitmen untuk pelestariannya.

Misalnya dengan terus mengajak orang-orang yang datang Belitung menikmati kuliner dengan cara makan bedulang.

Selain menikmati kuliner, orang juga bisa tahu filosofi dari tradisi tersebut.

Menurutnya, masih banyak karya budaya yang bisa didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda. Di antaranya tradisi kesalan ataupun maras taun yang menggunakan tepung.

"Maras taun yang menggunakan tepung, ada beberapa kampung yang pulangnya bawa pulang tepung. Jangan sampai tradisi ini hilang," ujar Isyak.

Dalam memperkenalkan karya-karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb, lanjut dia, karya budaya tersebut bisa ditampilkan dalam museum yang berada di Rumah Adat Belitung.

Di situ bisa dipajang karya budaya yang telah menjadi warisan budaya tak benda, seperti lesong panjang serta narasinya yang ditampilkan melalui layar televisi.

"Saya usul juga Dinas PUPR bikin menu makan bedulang dan lesong panjang, termasuk ditulis di bawahnya surat keputusan menteri soal WBTb. Ini cara untuk mengangkat daerah," tuturnya.

(Posbelitung.co/del)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved