Berita Pangkalpinang
APBD-P Kota Pangkalpinang 2023 Tembus Rp1,159 Triliun
Angka itu bertambah Rp184,848 miliar dibandingkan anggaran semula sebesar Rp974,176 miliar.
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2023 menjadi peraturan daerah (perda).
Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (11/9/2023).
Pada rapat paripurna yang turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 menjadi Rp1,159 triliun.
Angka itu bertambah Rp184,848 miliar dibandingkan anggaran semula sebesar Rp974,176 miliar.
"Anggaran yang telah ditetapkan merupakan dana yang ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat yang ada di Kota Pangkalpinang. Anggarannya dari pusat untuk rakyat. Dibelanjakan untuk rakyat, dan sekali lagi untuk kemaslahatan masyarakat juga," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza kepada awak media, Senin (11/9/2023).
Meski sudah menyetujui perubahan APBD 2023, lanjut Hertza, pihaknya mempunyai beberapa catatan, terutama masih perlu ditingkatkannya kinerja dan mekanisme kerja yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Mereka mempunyai rencana strategis di setiap OPD, dan hal itu mengacu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan hal itu sudah diselesaikan dalam lima tahun kepemimpinan pemerintah daerah," ujarnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230807_Ketua-DPRD-Kota-Pangkalpinang-Abang-Hertza.jpg)