Seleksi CPNS 2023

Syarat Daftar CPNS 2023 dan Formasi Lengkapnya, Serta Cara Buat akun sscasn 2023 yang cukup mudah

Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK...

daftar-sscasn.bkn.go.id
Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

POSBELITUNG.CO -- Pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) dibuka mulai hari Minggu (17/9/2023) besok.

Adapun pengumuman seleksinya akan dilakukan mulai hari ini, Sabtu (16/9/2023).

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas.

Dia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Dia juga meminta calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan.

Untuk itu, pelamar harus memperhatikan syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN dan Penjelasan BKN

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023, Besok Pendaftaran Dibuka dan Cara Gunakan Meterai Elektronik

Mulai dari usia maksimal hingga persyaratan khusus yang perlu dicermati.

Hari ini, Sabtu 16 September 2023, sebanyak 596 instansi dijadwalkan akan menggelar pengumuman seleksi CPNS
Hari ini, Sabtu 16 September 2023, sebanyak 596 instansi dijadwalkan akan menggelar pengumuman seleksi CPNS (IG @bkngoidofficial)

Melalui laman resminya, BKN menginformasikan syarat daftar CPNS 2023, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved