Berita Pangkalpinang
Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus, Terdakwa Sempat Minta Diterbitkan Sertifikat Atas Nama Pribadi
Kesaksian terdakwa Ariandi alias Bom Bom, menyingkap tabir fakta terbaru di pusaran kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kesaksian terdakwa Ariandi alias Bom Bom, menyingkap tabir fakta terbaru di pusaran kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus.
Terkuak para terdakwa sempat mengusulkan nama nama pribadi mereka sebagai penerima sertifikat program redistribusi lahan transmigrasi desa Jebus tahun 2021 lalu.
Fakta tersebut dibeberkan
Bom Bom, di sela menjadi saksi perkara terdakwa Slamet Taryana, Ridho Firdaus, Elyna Rilnamora Purba, Hendry dan Anshori, di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (26/9/2023).
"Awalnya nama ibu ibu itu belum masuk. ada tahapannya, pertama menggunakan keluarga pimpinan saya semua, pak Slamet, pak Ridho, dan ibu Elyna," beber Bom Bom.
Sementara, untuk terdakwa Anshori yang merupakan honorer di BPN Bangka Barat, bergabung dengan nama Aan seorang konsultan dari Kanwil BPN Provinsi Babel.
"kalau pak Anshori gabungnya sama pak Aan," sambung Bom Bom.
"Pak Hendri (Kades) setahu saya sebelumnya untuk pembangunan SMK. Data itu sempat dikumpulkan ke kantor desa Jebus.
Namun usulan tersebut sempat di tolak mengingat status para tersangka sebagian besar merupakan PNS dan bukan warga desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
"Ternyata tidak di Acc, karena merek PNS dan bukan warga jebus transmigrasi, dari situ baru di cari pengganti ibu ibu tadi," pungkas Bom bom.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.