Berita Pangkalpinang
Sidang Korupsi Lahan Trasmigrasi Jebus, Nama Pejabat BPN Disebut-sebut
Sejumlah nama pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Bangka Barat, kembali di sebut sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah nama pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Bangka Barat, kembali di sebut sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi desa Jebus.
Salah satunya Enggar. Enggar merupakan Kasubsi yang bertugas melakukan pengukuran program redistribusi lahan transmigrasi Desa Jebus tahun 2021 di bawah pimpinan Cris Poso.
Beberapa waktu lalu Enggar juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang kerugian negaranya mencapai 5,4 miliar tersebut.
Enggar diketahui sempat memberikan uang kepada terdakwa Ariandi Pramana alias Bom Bom untuk pembelian materai dalam blangko pengusulan sertifikat program redistribusi tersebut.
"Pak Enggar sempat memberikan uang kalau tidak salah Rp 250.000 untuk membeli materai. Waktu itu uang yang diberikan 500.000. Saya bilang lebih pak, katanya ambil aja sekalian buat uang rokok," kata Bom Bom menirukan ucapan Enggar saat bersaksi di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (26/9/2023).
Menurut Bom Bom, sejumlah terdakwa mulai dari Slamet Taryana Ridho Firdaus Elyna Rilnamora Purba dan Ashori rata rata menyerahkan uang pembelian materai kepada Bom Bom.
Umumnya, jumlah materai yang mereka beli disesuaikan dengan banyak tidaknya jumlah persil yang bakal mereka peroleh.
"Kalau pak Slamet ini kalau saya tidak salah beli materainya pakai uang hasil DL Rp 300.000. Kalau pak Anshori ini dia memberikannya Rp 250.000 itu disaksikan pak Slamet, dan pak Ridho," beber Bom Bom.
Selain Enggar, nama Aan seorang konsultan Kanwil BPN Provinsi Babel juga, sempat disebut sebut Bom Bom.
Bahkan Bom Bom mengaku sempat menyerahkan sejumlah sertifikat kepada Aan.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Simpang Ibul Kecamatan Simpang Teritip dan turut dihadiri terdakwa Anshori eks honorer BPN Bangka Barat.
"Terkait ada pertemuan di Simpang Ibul, waktu itu pak Aan nelpon mau ngambil sertifikat. Saya bilang pak ini ada sertifikat punya bapak dari kantor tapi belum cukup," pungkas Bom Bom.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.