FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan Mengarah Kepala dan Perut

Total serangan berupa tendangan dan tinju yang diterima korban adalah 38 serangan, belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban...

capture/Twitter
Aksi bullying siswa SMP di Cilacap viral, pelaku tersulut emosi karena kesal. 

Kasus bullying yang dilakukan oleh MK seorang siswa pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah terhadap adik kelasnya FF disebut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bukan perundungan atau bullying dalam kasus tersebut.

Menurut Reza, kata perundungan tidak mewakili keseriusan peristiwa tersebut.

"Kata 'perundungan' itu sepertinya tidak lagi mewakili keseriusan peristiwa. 'Kekerasan fisik' atau 'penganiayaan' lebih representatif," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Rabu (27/9/2023).

"Tapi, secara umum, ancaman pidana bagi anak-anak yang melakukan kekerasan fisik, saya khawatirkan tidak cukup menjerakan pelaku," tambah Reza.

Apalagi, kata Reza, ketika kekerasan tersebut dilakukan sebagai respon terhadap anak lain yang notabene sudah melakukan perundungan lebih dulu.

"Lagi-lagi, disamping litigasi, juga dilakukan restorative justice secara simultan," kata Reza.

Lalu apa nilai tambah restorative justice?

"Pertama, pelaku lebih kapok, sehingga tidak menjadi residivis. Kedua, jika korban berharap mendapat restitusi, peluangnya lebih tinggi."

"Ketiga, meredam perluasan konflik, antar keluarga misalnya, dan keempat, biaya proses penyelenggaraan restorative justice lebih rendah ketimbang litigasi," papar Reza.

Sisi lain, menurut Reza, kalau pelaku pindah-pindah sekolah karena melakukan perundungan, maka boleh jadi dia pada dasarnya sudah bisa disebut sebagi residivis.

"Perhitungannya berdasarkan re-offence (pengulangan tindak pidana), bukan re-entry (keluar masuk lapas). Re-offence yang tidak menjadi kasus hukum," Reza.

Warga Diimbau Jangan Tersulut Emosi Soal Perundungan Siswa SMPN di Cilacap

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tak terpancing emosi menyoal kasus perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap.

Dia mengatakan sebaiknya warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan tindakan kriminalitas di sekitar mereka kepada petugas Polri terdekat.

Tujuannya adalah agar tindakan tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya kejahatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved