FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan Mengarah Kepala dan Perut
Total serangan berupa tendangan dan tinju yang diterima korban adalah 38 serangan, belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Video perundungan sesama siswa viral di media sosial (Medsos).
Dari keterangan polisi, video tersebut direkam di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video, terlihat siswa dianiaya oleh rekannya yang mengenakan topi.
Belakangan terungkap pelaku utama adalah MK, pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu. Sementara korban adalah FF yang merupakan adik kelas MK.
FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban bullying kakak kelasnya ternyata sempat dirawat di RSUD Majenag usai kejadian.
Meski sempat dirawat di RSUD Majenang, namun FF tak dirawat inap dan hanya memberlakukan rawat jalan.
Diketahui, FF, korban bullying menerima sebanyak 38 tinju dan tendangan yang diarahkan ke kepala dan perut.
Baca juga: Kepo Lihat Keramaian, Emak-emak ini Ketakutan Hingga Akhirnya Muntah, Ternyata Ada Temuan Ini
Baca juga: Maulid Nabi 2023, ini Silsilah Nasab Mulia Nabi Muhammad SAW, Lengkap hingga Nabi Ibrahim dan Adam
Baca juga: Viral Aksi Bullying Siswa SMP di Cilacap, Korban Diseret hingga Diinjak, Polisi Amankan 5 Anak
Total serangan berupa tendangan dan tinju yang diterima korban adalah 38 serangan, belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik tersebut, terlihat aksi brutal seorang siswa SMP yang melakukan kekerasan terhadap temannya.
Tindakan tersebut mencakup pukulan, tendangan, injakan, dan menyeret tubuh korban dalam serangkaian tindakan kejam.
Kekejaman ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali hingga korban akhirnya terjatuh lemas di lapangan.
Yang lebih mencemaskan, korban sepertinya tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Siswa lain yang berada di tempat kejadian juga terlihat berusaha untuk melerai perkelahian tersebut, namun nampaknya mereka juga diintimidasi oleh pelaku jika mereka mencoba membela korban.
Ancaman ini membuat siswa lainnya merasa takut, sehingga mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan tersebut.
Informasi yang berhasil kami himpun menunjukkan bahwa pelaku dan korban diduga merupakan siswa dari SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Yang terbaru, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.
5 Anak Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Polresta Cilacap kini telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Cimanggu di Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023, Dibuka Hingga 9 Oktober, Cek Syarat & Alokasi Kebutuhan
Baca juga: Biodata Codeblu, Perseteruan dengan Bang Madun Berakhir Cium Tangan
Baca juga: Sepsifikasi dan Harga HP Oppo A98 5G AKhir September 2023, HP Menengah Jagoan Oppo Saat Ini
Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.
Kelima anak itu kata Fannky saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com

Dikatakan Fannky, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.
Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9) dini hari.
"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.
Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.
Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personil dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.
Baca juga: Daftar Harga Oppo A Series Akhir September 2023, Lengkap Spesifikasi OPPO A17k yang Turun Rp200 Ribu
Baca juga: 25 Contoh Soal dan Jawaban Pilihan Ganda PAT Ekonomi Kelas 10 Semester 2
Baca juga: Biodata El Ibnu, Vokalis Elkasih yang Ditinggal Istri Usai Alami Stroke
Selain melakukan pengamanam terhadap saksi dan terduga pelaku, pagi tadi Polresta Cilacap juga melakukan himbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.
Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap dan juga perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Bukan Bullying
Kasus bullying yang dilakukan oleh MK seorang siswa pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah terhadap adik kelasnya FF disebut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bukan perundungan atau bullying dalam kasus tersebut.
Menurut Reza, kata perundungan tidak mewakili keseriusan peristiwa tersebut.
"Kata 'perundungan' itu sepertinya tidak lagi mewakili keseriusan peristiwa. 'Kekerasan fisik' atau 'penganiayaan' lebih representatif," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Rabu (27/9/2023).
"Tapi, secara umum, ancaman pidana bagi anak-anak yang melakukan kekerasan fisik, saya khawatirkan tidak cukup menjerakan pelaku," tambah Reza.
Apalagi, kata Reza, ketika kekerasan tersebut dilakukan sebagai respon terhadap anak lain yang notabene sudah melakukan perundungan lebih dulu.
"Lagi-lagi, disamping litigasi, juga dilakukan restorative justice secara simultan," kata Reza.
Lalu apa nilai tambah restorative justice?
"Pertama, pelaku lebih kapok, sehingga tidak menjadi residivis. Kedua, jika korban berharap mendapat restitusi, peluangnya lebih tinggi."
"Ketiga, meredam perluasan konflik, antar keluarga misalnya, dan keempat, biaya proses penyelenggaraan restorative justice lebih rendah ketimbang litigasi," papar Reza.
Sisi lain, menurut Reza, kalau pelaku pindah-pindah sekolah karena melakukan perundungan, maka boleh jadi dia pada dasarnya sudah bisa disebut sebagi residivis.
"Perhitungannya berdasarkan re-offence (pengulangan tindak pidana), bukan re-entry (keluar masuk lapas). Re-offence yang tidak menjadi kasus hukum," Reza.
Warga Diimbau Jangan Tersulut Emosi Soal Perundungan Siswa SMPN di Cilacap
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tak terpancing emosi menyoal kasus perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap.
Dia mengatakan sebaiknya warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan tindakan kriminalitas di sekitar mereka kepada petugas Polri terdekat.
Tujuannya adalah agar tindakan tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya kejahatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika ada tanda-tanda gangguan keamanan atau tindak kriminal seperti penganiayaan atau pengeroyokan ke kantor polisi terdekat. Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena hal ini dapat menimbulkan masalah baru," ujar Kabidhumas, dilansir dari Humas Polri.
Dalam konteks kasus di Cilacap, Polri telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum terkait peristiwa video viral yang menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang anak sekolah.
"Karena pelaku dan korban masih anak-anak, penanganannya akan melibatkan berbagai pihak yang terkait," tambah Kabidhumas.
Kabidhumas juga menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat lebih memantau perilaku dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
"Kami berkomitmen untuk mencegah dan memberantas perundungan terhadap anak-anak agar tidak terulang di wilayah Jawa Tengah. Namun, kita semua harus bersama-sama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga sekolah, untuk lebih peka terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita," pungkas Kabidhumas.
Komnas PA Babel Tekankan Masyarakat Tak Lagi Sebarkan Video Bullying Siswi di Belitung Timur |
![]() |
---|
Kasus Bullying Terjadi di Manggar, Kapolres Belitung Timur Imbau Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak |
![]() |
---|
LIPSUS - Status Kota Layak Anak Bisa Terancam, Sosiolog UBB Sarankan Dinas Terkait Proaktif |
![]() |
---|
Inilah Diduga Pelaku Pembunuh Sahroni di Indramayu, 5 Jasad Ditumpuk Dalam 1 Lubang |
![]() |
---|
Kasus Bullying Siswa SMP di Manggar, Komnas PA Babel dan UPT PPA Beltim Beri Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.