Seleksi CPNS 2023

Link Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023, Dibuka Hingga 9 Oktober, Cek Syarat & Alokasi Kebutuhan

Pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2023 terdiri dari pelamar khusus dan umum. PPPK Guru Kemendikbud 2023 ini dibuka untuk 79 jabatan....

BKN
Ilustrasi syarat PPPK Guru Kemendikbud tahun 2023 

POSBELITUNG.CO -- Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka per hari Rabu, 20 September 2023, termasuk PPPK Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Adapun pendaftaran lowongan calon PPPK Kemendikbud Ristek ini akan berlangsung sampai dengan 9 Oktober 2023 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2023 terdiri dari pelamar khusus dan umum.

PPPK Guru Kemendikbud 2023 ini dibuka untuk 79 jabatan.

Setiap pelamar wajib melengkapi persyaratan yang diminta untuk setiap jabatan yang dilamar.

Baca juga: Cara Menemukan Letak Nomor Ijazah SMA, SMK, D3, S1 untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Pemprov Babel Umumkan 575 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat, Rincian dan Pedoman Pendaftaran

Laman pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 --- Berikut ini syarat PPPK Guru Kemendikbud 2023.
Laman pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 --- Berikut ini syarat PPPK Guru Kemendikbud 2023. (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Alokasi Kebutuhan:

1. Kebutuhan Umum:

  • Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Kebutuhan Khusus:

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya
  • Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

*) Khusus pelamar disabilitas berlaku ketentuan sebagai berikut ini:

  • Penyandang disabilitas tuna rungu tidak dapat melamar ke PPPK Guru Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris
  • Penyandang disabilitas tuna daksa tidak dapat melamar ke PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes)
  • Penyandang disabilitas tuna netra tidak dapat melamar ke PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.

Cara Daftar PPPK Guru 2023

Untuk melakukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun di laman SSCASN BKN terlebih dahulu. Berikut ini cara daftarnya:

1. Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih "Buat Akun" di pojok kanan atas

3. Isi data diri sesuai yang dibutuhkan

4. Lalu isi kode captcha yang ada

5. Jika data sudah dipastikan benar, maka klik "Lanjutkan"

6. Untuk masuk ke akun SSCASN pendaftar bisa kembali ke laman SSCASN BKN

7. Pilih "Login" atau "Masuk"

Baca juga: Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA, D3, dan S1-S2 serta Jalur Khusus Atlet, Lengkap Link PDF

Syarat PPPK Guru 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved