Berita Viral

Aiptu Jufry Suhani Diduga Dianiaya Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Begini Kondisinya

Aiptu Jufri Suhani dikabarkan melakukan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado usai kejadian.

Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/ig/ahmadsahroni88
Kondisi anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani yang menjadi korban penganiayaan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, alami pecah pembulu darah. 

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Sekira pukul 19.30 Wita Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.

Disisi lain, Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan," jelasnya.

Namun, Wirawan, mengancam bakal melapor balik setelah dituduh melakukan penganiyaan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

"Pemicunya itu, saya tidak emosi bahkan hanya memberikan teguran kepada anggota itu," jelasnya

Dia pun mengakui mendapat informasi anggota tersebut beberapa kali diduga melakukan indikasi pemerasan.

"Dari beberapa piket konseling mengatakan seperti itu, dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan silakan laporkan," ujarnya.

Irawan mengaku melihat masalah ini ada sesuatu yang janggal.

"Apa kepentingannya, saya juga nda punya kepentingan, apalagi cuma masalah SNI, artinya ada yang takut sesuatu yang besar terbuka, makanya dia melakukan penekanan seperti ini," ujarnya

(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved