Berita Populer

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pihak Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023), menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

istimewa
Syahrul Yasin Limpo. (Tribunnews.com/Herudin) 

POSBELITUNG.CO -- Pihak Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023), menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," kata Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/9/2023), seperti dikutip pada Laman Kompas.com dan Laman Berita Populer Tribunnews.com.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Adapun penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan KPK sejak Juni 2023.

Terdapat tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi dalam kementerian yang saat ini dikomandoi Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : Biodata Putri Anne, Hapus Foto Lawas, Ucap Selamat Tinggal Masa Lalu

Baca juga : Biodata Siskaeee, Mengaku Dipaksa Beradegan Dewasa, Bayarannya Rp10 Juta

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat itu mengatakan dugaan korupsi di Kementan tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkara lain," kata Asep dalam keterangannya, 29 Juni 2023.


Praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama.

Sementara dalam klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek.

"Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya.

Namun, sejauh ini baru klaster pertama yang sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose oleh KPK. Di mana tim penyelidik salah satunya memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Sementara untuk klaster kedua dan ketiga tinggal menunggu jadwal ekspose.

"Kan saya udah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved