Berita Bangka Selatan

600 Persil dan Rumah di Bangka Selatan Digusur Dampak Pelebaran Jalan, Pembebasan Lahan Bertahap

Proyek pelebaran jalan dari Tugu Nanas Toboali hingga Simpang Tiga Polres Bangka Selatann akan berdampak pada 600 persil dan rumah.

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan mengukur jalan yang akan diperlebar di seputar Tugu Nanas, Rabu (11/10/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Proyek pelebaran jalan dari Tugu Nanas Toboali hingga Simpang Tiga Polres Bangka Selatan (sejauh empat kilometer), akan berdampak pada 600 persil dan rumah.

Jumlah itu didapat setelah hasil pendataan awal yang dilakukan oleh Tim Appraisal.

Rumah yang tergusur nantinya berada di satu desa yaitu Desa Gadung, khususnya sepanjang Jalan Raya Toboali.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Manson Simarmata, mengemukakan, pihaknya kini tengah melakukan proses pengukuran untuk pelebaran jalan nasional.

"Total dari Tugu Nanas sampai Polres itu ada lebih kurang 600 persil yang akan terdampak. Jalan yang akan kita perlebar sejauh empat kilometer," kata dia, Rabu (11/10/2023).

Manson memaparkan, Pemkab Bangka Selatan telah melakukan sosialisasi soal pelebaran jalan tersebut kepada warga beberapa waktu lalu.

Jika sosialisasi sudah dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pemberkasan.

Nantinya rumah maupun bidang tanah yang terdampak pelebaran jalan bakal diganti rugi oleh pemerintah.

Pembebasan lahan juga tidak dilakukan sekaligus, namun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Hal itu lantaran pembebasan lahan akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan.

Sedangkan pengerjaan fisik jalan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk pelebaran jalan ditargetkan tahun 2023, kita mulai melaksanakan untuk pembebasan lahannya. Tetapi secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran APBD," papar Manson.

Rencananya setelah proyek pelebaran lanjut dia, ruas jalan nasional lebarnya akan mencapai 25 meter.

Sedangkan saat ini lebar jalan baru mencapai 14 meter, ditambah bahu jalan bagian kanan dan kiri masing-masing 2,5 meter.

Sehingga jika ditotalkan baru mencapai lebar 19 meter.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved