Berita Bangka Selatan
600 Persil dan Rumah di Bangka Selatan Digusur Dampak Pelebaran Jalan, Pembebasan Lahan Bertahap
Proyek pelebaran jalan dari Tugu Nanas Toboali hingga Simpang Tiga Polres Bangka Selatann akan berdampak pada 600 persil dan rumah.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Proyek pelebaran jalan dari Tugu Nanas Toboali hingga Simpang Tiga Polres Bangka Selatan (sejauh empat kilometer), akan berdampak pada 600 persil dan rumah.
Jumlah itu didapat setelah hasil pendataan awal yang dilakukan oleh Tim Appraisal.
Rumah yang tergusur nantinya berada di satu desa yaitu Desa Gadung, khususnya sepanjang Jalan Raya Toboali.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Manson Simarmata, mengemukakan, pihaknya kini tengah melakukan proses pengukuran untuk pelebaran jalan nasional.
"Total dari Tugu Nanas sampai Polres itu ada lebih kurang 600 persil yang akan terdampak. Jalan yang akan kita perlebar sejauh empat kilometer," kata dia, Rabu (11/10/2023).
Manson memaparkan, Pemkab Bangka Selatan telah melakukan sosialisasi soal pelebaran jalan tersebut kepada warga beberapa waktu lalu.
Jika sosialisasi sudah dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pemberkasan.
Nantinya rumah maupun bidang tanah yang terdampak pelebaran jalan bakal diganti rugi oleh pemerintah.
Pembebasan lahan juga tidak dilakukan sekaligus, namun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hal itu lantaran pembebasan lahan akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan.
Sedangkan pengerjaan fisik jalan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Untuk pelebaran jalan ditargetkan tahun 2023, kita mulai melaksanakan untuk pembebasan lahannya. Tetapi secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran APBD," papar Manson.
Rencananya setelah proyek pelebaran lanjut dia, ruas jalan nasional lebarnya akan mencapai 25 meter.
Sedangkan saat ini lebar jalan baru mencapai 14 meter, ditambah bahu jalan bagian kanan dan kiri masing-masing 2,5 meter.
Sehingga jika ditotalkan baru mencapai lebar 19 meter.
Maka dari itu, pelebaran jalan nantinya akan membutuhkan lahan sekitar enam meter, masing-masing tiga meter bagian sisi kanan dan kiri jalan.
Jadi dari sebelumnya satu jalur dengan dua lajur, setelah dilebarkan menjadi dua jalur dengan empat lajur.
Langkah itu juga dilakukan guna penataan kota lebih baik ke depannya. Sekaligus upaya untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi dan mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
"Pak Bupati gencar-gencarnya ingin supaya ada aksi untuk kita eksekusi pembebasan lahannya. Ini juga untuk penataan kota, mengurai kemacetan dan peningkatan ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk pelebaran jalan ini, karena manfaatnya bakal dirasakan oleh masyarakat.
Pelebaran jalan nasional ini merupakan proyek nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Kabupaten Bangka Selatan bertanggung jawab menyediakan lahan yang dibutuhkan dan membayar ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak.
"Respons masyarakat positif, mereka mendukung dan sangat senang dan malah menanyakan kapan proyeknya jalan. Sejauh ini baru 10 rumah yang kita datang dan kita ukur," ujar Manson.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231011-Pegawai-Dinas-PUPR-Bangka-Selatan-mengukur-jalan-yang-akan-dilebarkan.jpg)