Berita Pangkalpinang

Beri Semangat ke Pegawai dan WBP, Darmansyah Husein Sambangi Lapas Narkotika Pangkalpinang

Dalam kesempatan itu mereka membahas pelaksanaan Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Istimewa
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Babel, Darmansyah Husein saat reses ke Lapas Narkotika Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Darmansyah Husein, anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (9/10/2023).

Kunjungan anggota Komisi I DPD RI Dapil Babel bersama rombongan dalam rangka reses ini disambut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri beserta Kabid Yantah, Kesrehab dan Lola Basan Ridha Ansari.

Dharmansyah Husein bersama Kunrat Kasmiri lalu diterima Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta Jajarannya.

Dalam kesempatan itu mereka membahas pelaksanaan Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Dimana dalam pembahasan diuraikan 9 poin penting yang menjadi inti dari paparan diantaranya Penguatan posisi pemasyarakatan dan perlakuan terhadap tahanan dan wargabinaan, jaminan perlindungan bagi tahanan dan warga binaan, jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan.

Selain itu penerapan kode etik dan perilaku petugas Lapas, Penerapan Sistem teknologi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi wargabinaan, kondisi Kapasitas Lapas saat ini dihubungkan dengan jumlah wargabinaan, bentuk bentuk pengawasan, penguatan SDM dan bentuk kerjasama dan peran masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Dharmasyah Husein memberikan motivasi kepada para pegawai maupun WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk lebih memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan semua aktivitas terutama dalam proses pembinaan sebagaimana amanat Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Harapan saya adalah kerja sama kita dalam merawat wargabinaan layaknya saudara kita sendiri yang artinya kita tidak menginginkan mereka menjadi makin rusak tetapi kita ingin mereka menjadi lebih baik lagi kedepan, hukuman sebagai sebuah kekhilafan bukan merupakan sebuah kejahatan" kata Darmansyah dalam rilisnya, Rabu (11/10/2023).

Dalam reses tersebut Darmansyah juga meninjau area seputaran Lapas seperti ruang konveksi, salon, barista, Poliklinik, dapur, layanan kunjungan dan Kegiatan lainnya.

Beliau memberikan apresiasi terhadap kinerj para petugas yang telah melakukan pekerjaan dengan baik dan tetap menjaga kebersihan dan keamanan Lapas terutama dalam membina warga binaan yang sangat besar tidak sebanding dengan jumlah petugas yang hanya 78 orang.

"Dengan kebersihan, kedisiplinan, dan keikhlasan para petugas Lapas dapat membuat WBP lebih ceria, sehat dan menjalankan aktivitas lebih baik," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved