Dosen di Lampung Digerebek Warga saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar, Akui Sudah Hubungan Badan

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam ...

Tribun Jateng/dok
Ilustrasi__ Dosen di Lampung Digerebek Warga saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar, Akui Sudah Hubungan Badan 

POSBELITUNG.CO -- Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat berduaan bersama mahasiswi VO (22) di rumahnya.

Keduanya kepergok warga sedang melakukan tindak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim.

Diketahui, dosen dan mahasiswi itu berasal dari kampus yang berbeda.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila."

"Yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," katanya, Selasa (10/10/ ).

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

Baca juga: Biodata Wulan Guritno, Terlibat Serial Sugar Baby, Akui Bingung Pasang Tarif Durasi 5 Menit

Baca juga: Biodata dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Mirna Tewas Karena Sianida

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.

Padahal, SHD telah memiliki istri dan dua orang anak.

VO pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki keluarga.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," jelas Umi.

Selama menjalin hubungan gelap itu, SHD dan VO telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ujar Umi.

Umi melanjutkan, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di rumah SHD.

Adapun lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Keduanya leluasa melakukan hubungan terlarang itu lantaran istri dan anak SHD berada di Bengkulu.

1 kotak tisu magic

SHD dan VO kini diserahkan ke Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Biodata Hana Hanifah, Artis yang Hapus Foto Pernikahan Padahal Baru Sebulan Nikah: Suami selingkuh

Baca juga: Jokowi Ungkap Akar Konflik Palestina-Israel, Fadli Zon Sebut Israel Kerap Langgar Perjanjian

Baca juga: Update HP OPPO A17, Dijual Sejutaan di Oktober 2023, Spek Helio G35 dan Miliki Kamera 50 MP

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam berwarna krem, dan 1 helai daster hitam bergambar bunga-bunga.

Saat disinggung peluang adanya mahasiswi lain yang dibawa ke rumah SHD, Umi belum dapat berbicara banyak.

Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan SHD dan VO.

Sampai saat ini, SHD dan Vo masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.

Warga Curiga

Masih dari laman Tribunbandarlampung.com, warga sudah menaruh curiga kepada SHD sejak sebulan terakhir.

Oleh karena itu, warga bergerak mengamankan SHD dan selingkuhannya kemudian diserahkan ke polisi.

"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."

"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).

Baca juga: Harga Oppo A78 4G Varian 8/256GB dan Oppo A78 5G Varian 8/128Gb di Oktober 2023 Selisih Rp400 Ribuan

Baca juga: Cara Menemukan Letak Nomor Ijazah SMA, SMK, D3, S1 untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat

Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.

Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.

"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya."

"Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," ucapnya.

(*/ Tribunnews.com/kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved