Sosok

Sosok Oknum Dosen di Kampus Makassar Terlibat Pelecehan Sesama Jenis

KH adalah oknum dosen yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual sesama jenis.

Editor: Alza
Istimewa
PELECEHAN - Ilustrasi pelecehan. Oknum dosen di Makassar yang melakukan pelecehan sesama jenis. 

POSBELITUNG.CO - Oknum dosen di Makassar, Sulawesi Selatan diduga melakukan pelecehan sesama jenis.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik.

Kejadian itu terjadi di dua universitas berbeda di Kota Anging Mammiri tersebut.

Untuk kasus pertama terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM).

KH adalah oknum dosen yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual sesama jenis.

Kasubnit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya (sudah ditetapkan tersangka)," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Mengutip Tribun-Timur.com, sosok KH merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIH-HUM) UNM.

Dijelaskan, KH melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya pada Januari 2025 lalu.

Setelah KH ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan.

"Jadi setelah gelar kemarin itu, kami sudah membuatkan mindik surat pemanggilannya sebagai tersangka untuk datang hari Senin 30 Juni," kata Kanit 5 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Alexander To'longan dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, nantinya pihak kepolisian akan mengumpulkan berkas dan melimpahkannya ke kejaksaan.

"Jadi setelah pemeriksaan sebagai tersangka, kami akan susun berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, apabila memang harus ada penahanan, pihak kepolisian akan melakukannya.

"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka kita lihat, kalau memang harus ditahan, nanti kita lihat bagaimana keputusan pimpinan," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved