Mahasiswi di Lubuklinggau Meninggal

BREAKING NEWS : Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kosan Diduga Usai Aborsi

Mahasiswi berinisial HA (24 tahun) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meninggal dunia

Dok. Polres Lubuklinggau
Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meningga setelah aborsi. 

POSBELITUNG.CO - Mahasiswi berinisial HA (24 tahun) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meninggal dunia diduga setelah melakukan aborsi.

HA diduga melakukan aborsi di kosan tempat tinggalnya di Jl. Citra Medika Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 09.30 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejar Maling di Kebun Sawit, Dua Anggota TNI Kena Bacok

Saat ditemukan HA dalam kondisi lemas sudah bersimbah darah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan peristiwa  ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostya.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu kosan," ungkap Robi pada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Kemudian RZ  langsung menghubungi ibu kostnya May dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, diantara warga ada yg langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan  olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi  tidak ada yg mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.

Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

"Dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban HA merupakan seorang mahasiswi Stikes, saat ini korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved