Berita Bangka Selatan
BKPSDMD Mulai Lakukan Verifikasi, 965 Peserta Daftar PPPK di Bangka Selatan
Sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi administrasi. Proses verifikasi juga telah dilakukan paralel sejak awal pendaftaran.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
TOBOALI, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatat selama 22 hari pendaftaran ada sebanyak 1.044 orang mendaftar dan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Dari jumlah itu 965 orang pendaftar di antaranya telah melakukan submit atau melengkapi pendaftaran secara resmi. Sedangkan 79 orang pendaftar sisanya tidak melakukan submit sama sekali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno mengakui, formasi paling banyak didominasi oleh pendaftar PPPK guru. Jumlahnya mencapai 394 orang pelamar dengan total 388 orang pelamar melakukan submit. Dilanjutkan dengan pendaftar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 328 orang pelamar dan 303 orang di antaranya melakukan submit. Terakhir yakni PPPK tenaga teknis dengan 322 orang pelamar dan 274 melakukan submit.
Sementara Pemkab Bangka Selatan membuka formasi untuk 596 orang tenaga honorer dan umum guna dijadikan PPPK. Dengan prioritas rincian kuota sebanyak 347 orang untuk guru honorer atau tenaga kependidikan. Kemudian, 233 orang untuk tenaga honorer kesehatan serta 16 tenaga honorer teknis.
"Sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi administrasi. Proses verifikasi juga telah dilakukan paralel sejak awal pendaftaran," ujar Suprayitno.
Walaupun begitu kata Suprayitno, pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai Kamis, 12 Oktober 2023 sudah dapat mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK.
Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 pada 9 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023. Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober 2023.
Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal. Masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan data yang diinput sudah benar. Namun ada yang terlewat oleh verifikator instansi, mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.
"Nanti akan kita umumkan untuk yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Supaya bisa mengikuti tes pada jadwal yang telah ditentukan," pungkas Suprayitno. (u1)
Formasi Disabilitas Nihil Pendaftar
FORMASI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk guru penyandang disabilitas di Kabupaten Bangka Selatan, nihil pelamar. Dari total alokasi sebesar dua persen formasi yang disediakan tak satupun diisi pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno bilang, pihaknya telah menyediakan alokasi sebesar dua persen bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Sayangnya hingga hari terakhir pendaftaran dan dari 12 formasi disediakan nihil pelamar.
"Kita menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas sebanyak dua persen atau 12 formasi dari total keseluruhan kebutuhan PPPK. Namun sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada pelamar," ujar Suparyitno, Jumat (13/10).
Pihaknya tak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kuota penyandang disabilitas tak terpenuhi. Padahal proses rekrutmen bersifat terbuka dan bisa diakses dari mana saja. Sehingga keterbatasan informasi tak menjadi penghambat para penyandang disabilitas untuk bisa berkarir sebagai PPPK guru.
Namun dirinya menduga, nihilnya pelamar itu ditengarai oleh persyaratan yang telah ditentukan cukup sulit. Pertama, mereka harus merupakan tenaga honorer dan berpendidikan minimal S-1. Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia atau guru bahasa inggris.
Sementara penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan. Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan. Walaupun begitu, Pemkab Bangka Selatan turut mempekerjakan tiga orang penyandang disabilitas.
"Memang syarat yang harus ditentukan kan harus apalagi kalau khusus mereka harus honorer, pendidikan harus S-1. Pegawai kita juga ada penyandang disabilitas sebanyak tiga orang," ungkapnya. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230228-Kepala-BKPSDM-Bangka-Selatan-Suprayitno.jpg)