24.606 Unit Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Pangkalpinang 2023, Realisasi Capai Rp24 M

Peningkatan terjadi dikarenakan masa pemutihan yang akan segera berakhir dalam hitungan beberapa hari ke depan yaitu pada tgl 18 Oktober 2023...

Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ilustrasi pemutihan pajak __ 24.606 Unit Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Pangkalpinang 2023, Realisasi Capai Rp24 M 

POSBELITUNG.CO -- Tercatat sebanyak 24.606 unit kendaraan ikut program pemutihan pajak kendaraan di Pangkalpinang pada 2023.

Jumlah peserta yang ikut program pemutihan pajak kendaraan di Pangkalpinang pada 2023 tersebut meningkat sepanjang 18 Agutus hingga 13 Oktober 2023.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang, Wedius Virkiya mengakui, program pemutihan yang digalakan oleh pemerintah sangat mendorong pemasukan pajak dan kesadaran masyarkat untuk taat membayar pajak.

Kata Wedius, dari program tersebut total realisasi setoran pajak yang diterima selama masa pemutihan terhitung 18 Agustus sampai dengan 13 Oktober 2023 sebesar Rp24.100.727.983,00 dengan jumlah kendaraan berjumlah 24.606 unit.

Realisasi tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp18.328.029.183,00 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp5.763.825.000,00.

Melihat data tersebut, antusias warga yang memanfaatkan porgram pemutihan kendaraan sangat tinggi.

"Antusias masyarakat membayar pajak sejak awal masa pemutihan yaitu tgl 18 Agustus 2023 hingga tgl 13 Okt 2023 sangat tinggi dan terus meningkat. Peningkatan terjadi dikarenakan masa pemutihan yang akan segera berakhir dalam hitungan beberapa hari ke depan yaitu pada tgl 18 Oktober 2023," ungkap Wedius, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik Sahani Saleh di Pemkab Belitung

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

Baca juga: Parfum PURPLE BUatan Anak Muda Belitung ini Disebut Bisa Meningkatkan Keharmonisan Pasangan Romantis

Segera Mutasi Kendaraan ke Nopol BN 

Mengingat masa pemutihan yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Wedius mengimbau masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat memanfaatkan program pemutihan, khususnya yang mengalami penunggakan pajak.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan nomor polisi luar (selain BN) yang mana kendaraan tersebut dioperasikan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke NOPOL BN. 

"Bila dilihat dari realisasi penerimaan pada dapat di katakan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan khususnya yang ada di Kota Pangkalpinang cukup tinggi, bahkan sampai saat ini. Untuk kendaraan luar kita juga mendorong agar segera memutasikan kendaraan ber nopol luar ke nopol BN otomatis kendaraan tersebut membayar pajak kendaraannya ke pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan menjadi Pendapatan Daerah Provinsi Bangka Belitung dari sektor pajak kendaraan," ujarnya.

Menurut Wedius, dalam pelayanan pemutihan ini turut melayani langsung di Kantor Samsat atau mendatangi lokasi-lokasi tetentu seperti program Samsat keliling, Samsat Setempoh, Samsat Gerai dan Samsat Corner di beberapa lokasi yang telah disediakan.

Baca juga: Biodata dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Mirna Tewas Karena Sianida

Baca juga: Cara dan Niat Mandi Wajib bagi Laki-laki dan Perempuan Setelah Keluar Mani

Baca juga: Mahasiswi di Sumsel Tewas di Kamar Kos saat Aborsi Sendiri, Ada Jasad Bayi di Tempat Sampah

(*/ Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved