Berita Populer
Akhirnya Prabowo Umumkan Nama Cawapresnya
Teka-teki siapa pendamping Prabowo Subianto hampir terjawab sudah. Hari ini rencananya Prabowo Subianto mengumumkan nama calon wakil presiden
4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023
Selanjutnya, gugatan diajukan dari kalangan mahasiswa dari UNS, yaitu Almas Tsaqibbirru pada 3 Agustus 2023 lalu.
Berbeda dengan gugatan sebelumnya, gugatan Almas lebih spesifik di mana selain batas umur capres-cawapres minimal 40 tahun, ia meminta agar capres-cawapres juga memiliki pengalaman sebagai kepala daerah setingkat provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023
Rekan Almas sesama mahasiswa yaitu Arkaan Wahyu turut menggugat batas usia capres-cawapres.
Permohonan yang dilayangkannya pada 4 Agustus 2023 lalu yaitu meminta agar batas usia minimal capres-cawapres diubah menjadi minimal 21 tahun.
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023
Seorang warga bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung turut menjadi orang selanjutnya yang menggugat batas usia capres-cawapres.
Dalam gugatannya, ia meminta MK mengabulkan agar batas usia capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023
Dua warga bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda turut menggugat terkait batas usia capres-cawapres di mana mereka ingin umur minimal para calon yaitu menjadi 30 tahun. (Posbelitung.co/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Akan Umumkan Nama Cawapres Hari Ini Atau Besok, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/16/prabowo-akan-umumkan-nama-cawapres-hari-ini-atau-besok?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230920-Prabowo-Subianto.jpg)