Waria Ini Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas, Bukannya Ditolong Malah Curi Barang

Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban sempat tiga hari dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia...

Tayang:
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

POSBELITUNG.CO -- Seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ( Jabar ).

Korban pemuda inisial AK (20) adalah korban kecelakaan yang disekap dan dianiaya hingga tewas.

Kejadian ini terjadi di sebuah warung kosong yang terletak di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara A.P mengatakan, satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia.

Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.

Kasus itu berawal saat Alfi menjadi korban kecelakaan di kawasan tersebut. Saat itu, pelaku berpura-pura menyelematkan korban dengan membawanya dari lokasi kecelakaan.

Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, pelaku malah membawa korban ke sebuah warung kosong dan disekap selama tiga hari.

Baca juga: Ganjar Dipijat Bocah Bernama Gibran Setelah Makan Siang, Punya Jurus Keluarkan Angin

Baca juga: Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi Hingga 18 Desember 2023, Jangan Sampai Lupa

Baca juga: Cara Praktis Reset Ulang HP OPPO ke Pengaturan Pabrik, Lebih Mudah, Yuk Dicoba

"Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban sempat tiga hari dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," ucap Iptu Putu Agum Guntara A.P dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Pelaku membawa korban yang dalam kondisi terluka dari lokasi kecelakaan dengan menggunakan angkutan umum saat itu, Sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.

Bukannya Ditolong, Waria Ini Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas, Curi Barang Berharga
Bukannya Ditolong, Waria Ini Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas, Curi Barang Berharga (Instagram)

Setelah sampai di warung, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya.

Putu menjelaskan pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit dan malah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya tak sadarkan diri.

"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul," jelasnya.

Setelah mendapatkan hasil otopsi, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya pelaku mengakui jika melakukan penganiayaan ke korban.

"Pelaku dapat di amankan setelah sempat di mintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tiga Waria Sekap dan Cabuli Driver Ojol

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved