Berita Pangkalpinang
Kasus Pertambangan Timah Ilegal, Hakim Pertanyakan Ketidakhadiran Saksi Ataw
JPU kasus pertambangan timah ilegal di belakang rusunawa Kota Pangkalpinang tidak menghadirkan saksi Sujono alias Ataw
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pertambangan timah ilegal di belakang rusunawa Kota Pangkalpinang tidak menghadirkan saksi Sujono alias Ataw pada persidangan hari ini, Senin (23/10/2023).
Padahal, sebelumnya Majelis Hakim sudah meminta JPU menghadirkan Sujono alias Ataw sebagai saksi agar bisa dikonfrontir dengan Kapten Wahyu dalam kasus pertambangan timah ini.
"Kemarin saya perintahkan Ataw hadir, kenapa tidak dihadirkan Pak Jaksa, karena ini tentang dia, (Tambang) milik dia, mau dikonfrontir," kata Hakim Ketua bertanya ke JPU saat persidangan, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, JPU Hendri setelah persidangan sangat irit bicara dan terkesan menghindar ketika ditanya oleh awak media tentang ketidakhadiran Sujono alias Ataw di ruang persidangan.
"Nanti lah, nanti lah, ke Kejari aja, ke Kejari, nanti saya lapor ke pimpinan dulu, bukan ada masalah, nanti saya lapor ke Kajari dulu, kalau Wahyu tidak ada di berkas perkara, tanya pengacaranya kalau Ataw," begitu kata JPU Hendri sampai ke mobilnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.