Berita Belitung

PPPK Kini Bisa Dapat Pensiun, Pola Kerja Sama dengan PT Taspen

Satu di antara poin dalam UU ASN terbaru yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yakni mengatur soal dana pensiun bagi PPPK.

Penulis: Rusaidah |
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPPK optimalisasi 2022. 

POSBELITUNG.CO - Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 telah disahkan pada 3 Oktober 2023 lalu.

Satu di antara poin dalam UU ASN terbaru yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yakni mengatur soal dana pensiun bagi PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami menjelaskan, saat ini memang sudah ada surat Mendagri yang mengimbau seluruh daerah agar PPPK mendapat pensiun, polanya melalui kerja sama dengan PT Taspen. Namun lebih lanjut soal skema pensiun bagi PPPK masih dalam pembahasan.

"Senin (6/11) nanti kami ada undangan dari Menpan, kemungkinan akan menggambarkan UU ASN terbaru karena rencana peraturan pemerintah baru akan disusun. Nanti akan dilihat seperti apa formulasi di rancangan peraturan pemerintah apakah sudah tergambar terkait pensiun," jelasnya, Senin (30/10).

Zami menjelaskan, nanti masing-masing PPPK dapat mengikuti program dari PT Taspen yang akan memotong dari pendapatan. Nanti besaran iuran pasti atau defined contribution akan ditetapkan oleh pemerintah.

Namun pada prinsipnya setiap individu dapat menetapkan iuran lebih tinggi untuk meningkatkan dana pensiun yang didapatkan.

"Buat yang ingin lebih tinggi dana pensiun maka potongan pendapatan bisa diperbesar. Boleh (PNS atau PPPK) karena kelebihannya (iuran) tergantung masing-masing. Sebelumnya ada formulasi gambaran Taspen, ada yang PPPK kontrak 2-3 tahun mendapatkan sampai Rp40 juta, ada formulasinya," jelasnya.

Selanjutnya, lanjut dia, pada November 2023 mendatang, akan dilakukan orientasi bagi seluruh PPPK di Kabupaten Belitung yang berjumlah 292 orang.

Orientasi empat angkatan PPPK melalui zoom dengan pemerintah provinsi tersebut di antaranya memberikan kesempatan bagi Kepala PT Taspen atau perwakilan untuk memberikan pencerahan terkait pensiun.

"Harapan kami setelah orientasi seluruh PPPK di Kabupaten Belitung sudah mengikuti program dari PT Taspen, jadi ada jaminan untuk mereka," tuturnya. 

Lantik 23 Honorer

Bupati Belitung Sahani Saleh melantik sebanyak 23 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Senin (30/10).
Para pegawai yang sebelumnya merupakan honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) resmi diangkat menjadi PPPK dari hasil optimalisasi.

"Ini memang dari pegawai honorer yang telah mengabdi dan kualifikasi pendidikan sesuai, pernah mengikuti seleksi PPPK 2022," kata Sahani Saleh (Sanem).

Menurutnya, pelantikan PPPK 2022 hasil optimalisasi ini sekaligus berarti berkurangnya jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkab Belitung.

Dia berharap ASN baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga mendukung jalannya pemerintahan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved