Berita Bangka Tengah

Ketua DPRD Bangka Tengah Bakal Datangi Kemendagri, 8 Bulan Kursi Wakil Bupati Bateng Masih Kosong

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa akan datang ke Kemendagri guna mempertanyakan soal pelantikan Era Susanto sebagai Wakil Bangka Tengah.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -  Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa akan datang ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) guna mempertanyakan soal pelantikan Era Susanto sebagai Wakil Bangka Tengah.

Kedatangannya ke Kemendagri untuk mendesak dan mempertanyakan kendala dari surat keputusan (SK) yang tak kunjung diterbitkan.

Diketahui, Era Susanto tak kunjung dilantik menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah yang sudah resmi terpilih pada 20 Maret 2023 lalu.

Hal itu membuat Me Hoa merasa geram pelantikan Era Susanto sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah belum ada titik terang. 

"Saya akan ke Kemendagri, besok rencana akan bertemu, kemarin sudah berkirim surat, Jumat diterima pagi," ujar Me Hoa, Kamis (2/11/2023).

Dalam hal ini, DPRD Bangka Tengah sudah mengundang perwakilan masyarakat yang sempat melakukan aksi damai menuntut percepatan pelantikan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan perwakilan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

"Saya sudah mengundang yang kemarin aksi damai, saya mengundang Pemprov, yang jelas saya mau tanya Dirjen Otda, kalau perlu Pak Menteri, mau nanya apa masalahnya, apa masalahnya Pak Menteri belum tandatangan itu SK?," kata Me Hoa.

Menurutnya, pelantikan Era Susanto yang sudah resmi tepilih melalui pemungutan suara pada 20 Maret 2023 harus disegerakan. 

Pasalnya, sudah terlalu lama dalam proses serta mematik isu-isu dan roda pemerintahan dinilai tak optimal.

"Ini gak logis, tidak efektif jadinya, pemerintah itu harus bekerja tepat waktu, ini kan jelas untuk rakyat. Masak bupati dibiarkan sendirian, rumornya sudah santer seolah bupati mau sendirian, padahal ini bukan ranah bupati ya," kata dia.

"Kedua, mohon maaf, ada pemerhati proses ini kan sudah tahu, kalau surat itu sudah disampaikan, syarat lengkap yang kemarin sempat diperbaiki itu sudah selesai, sudah dihitung sekian hari, harusnya sudah ditandatangani, jangan molor tanpa ada kepastian. Ketiga, anak muda jadi takut berpolitik, ini hasil konstitusi loh pemilihannya, kalau berkas sudah lengkap ya," jelasnya.

Ia berharap permasalahan seperti ini tak terjadi lagi ke depannya, sebab dapat berdampak ke berbagai hal. 

"Ini jadi menggelitik, sudah terlalu lama, jika dilantik pun sudah layu, karena traumatik, bukan hanya korban psikis kasus lain yang mengalami namun kasus di politik dan pemerintahan pun mengalami traumatik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama perwakilan masyarakat berencana akan menemui Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung. 

Pertemuan ini untuk menyampaikan keinginan agar pelantikan Wakil Bupati Bangka Tengah segera dilaksanakan.

Tak kunjung dilantiknya Era Susanto yang telah terpilih karena surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri belum terbit. 

"Permintaan teman-teman ini mau ketemu dengan Pj Gubernur, Insya Allah Pak Pj Gub pasti nerima, beliau orang baik. Nanti kita kabarin Pak Pj Gub," ujar Algafry usai aksi damai yang digelar sejumlah warga di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (26/10/2023).

Ia menekankan dalam proses pelantikan wakil bupati, pemerintah kabupaten sudah melakukan berbagai upaya hingga bupati mendatangi Kementerian Dalam Negeri. 

"Saya datang ke sana, saya tanya, bagaimana proses ini," katanya.

Sementara itu soal kelengkapan surat yang disebut-sebut menjadi kendala itu diakui Algafry sudah rampung pada 22 September 2023. 

"Sudah selesai (kelengkapan dokumen-red), ketika kita nanya itu kan kata Mendagri dalam proses. Ketika proses ini ada jeda, artinya ada kekurangan materi yang harus dilengkapi kalau ada kekurangan lagi itu perlu paraf ini dari asisten, biro hukum, beda proses kalau mulus dari awal. Ini kan engga, ada jeda nunggu karena ada perbaikan tadi, ini lah persoalannya," jelasnya.

Ia tak menampik posisi wakil bupati memang harus terisi, kendati begitu pemkab diakuinya tetap menjalankan roda pemerintah seoptimal mungkin. 

"Ketika gak ada, tidak berhenti (roda pemerintahan-red), sekda dan semua OPD tetap jalan, kami tetap berpacu untuk Bangka Tengah. Tapi satu sisi kami tidak membiarkan posisi wakil bupati kosong," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved