Berita Bangka Selatan

Tekan Angka Pengangguran Terbuka, Pemkab Basel Wajibkan Perusahaan Gunakan Tenaga Kerja Lokal

Disnakertrans Kabupaten Bangka Selatan menginstrusikan setiap perusahaan yang ada di daerah agar menggunakan tenaga kerja lokal.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Pixabay
Ilustrasi karyawan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan menginstrusikan setiap perusahaan yang ada di daerah agar menggunakan tenaga kerja lokal.

Langkah itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi tenaga kerja lokal.

Sekaligus membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran terbuka yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Memang ada kewajiban penggunaan tenaga lokal di tempat perusahaan itu berdiri. Penggunaan tenaga lokal juga sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori. ((Bangkapos.com/Cepi Marlianto))

Ansyori mengungkapkan, per 1 Juni 2023 sudah terdapat 3.097 orang tenaga kerja lokal yang diberdayakan oleh 111 perusahaan di Bangka Selatan.

Rinciannya terdiri dari 582 orang pekerja perempuan dan 2.512 orang pekerja laki-laki. Jumlah itu paling banyak dipekerjakan pada bidang perkebunan, pertambangan dan sektor tambak udang.

Begitu pula dengan keberadaan investasi toko ritel modern yang mulai masuk, saat ini sudah mulai menunjukkan dampaknya terhadap penggunaan tenaga kerja lokal.

Hal tersebut bertujuan untuk mempromosikan sumber daya manusia dan produk dalam negeri. Termasuk mendorong setiap pengusaha untuk menciptakan seluas mungkin lapangan kerja.

"Per 1 Juni 2023 jumlah tenaga kerja yang diserap adalah 3.097 orang. Paling banyak pada sektor perkebunan, pertambangan, tambak, hotel dan restoran serta beberapa bidang lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pelaku industri juga harus memiliki kesadaran bahwa penyerapan tenaga kerja di dalam negeri penting dilakukan agar mendorong pertumbuhan.

Alasannya, pertumbuhan ekonomi yang baik juga akan berujung pada iklim investasi yang nyaman.

Namun, ia menilai memang secara khusus harus ada pengetatan keamanan dari pihak terkait.

"Misalnya perkebunan kelapa sawit itu tetap mereka melaporkan dengan kami kalau ada pergantian atau pemberhentian atau perpanjangan kontrak. Jadi terus kita kawal, agar mereka konsisten dalam penggunaan tenaga kerja lokal," ujarnya.

Ansyori berharap, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bangka Selatan dapat menduplikasi pola yang sama. Sehingga menjadi role model atau contoh berkelanjutan bagi perusahaan lainnya.

Apabila banyak tenaga kerja lokal yang terserap, juga akan berimbas kepada pertumbuhan ekonomi di daerah. Perputaran uang akan semakin banyak dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Saat ini kami hanya memiliki mediator, untuk pengawas ketenagakerjaan sudah beralih ke provinsi dan pusat. Jadi kami cuma mediator kalau pun ada terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan, kita ada lembaga tripartit," pungkasnya.

(Posbelitung.co/u1)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved