Berita Pangkalpinang
Banyak Akun Tak Terdaftar, Babel Jadi Provinsi Nomor 3 Rawan Isu Kampanye di Sosial Media
Selain melakukan pengawasan secara langsung, Bawaslu Provinsi hingga kabupaten akan melakukan pengawasan di media sosial.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Banyak akun-akun yang tidak terdaftar, menyebabkan Provinsi Bangka Belitung (Babel) diposisikan nomor tiga kerawanan isu kampanye di media sosial, dengan persentase 34,03 persen.
Posisi pertama diduduki oleh DKI Jakarta dengan persentase 75 persen dan Maluku Utara dengan persentase 36,11 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar saat membuka kegiatan Fasilitasi dalam rangka Persiapan Pengawasan Kampanye di Kabupaten, Kota dan Kecamatan di Soll Marina Hotel and Conference Center Bangka Tengah, Jumat (10/11/2023).
"Indeks kerawanan pemilu itu diturunkan lagi pada isu strategis pada masa kampanye, ada empat isu strategis terkait netralitas ASN, politik uang, isu SARA dan isu strategis media sosial. Menjadi catatan bagi Babel itu karena isu strategis media sosial kita masuk nomor tiga besar kerawanan, berkaca dari data 2019. Banyak laporan pelanggaran kampanye di media sosial," ujar EM Osykar.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pelanggaran itu dilakukan oleh akun-akun tak bernama atau tak terdaftar.
"Biasanya terkait akun-akun no name, kalau kampanye harus didaftarkan akunnya secara resmi, kalau tidak salah 20 akun yang harus dilaporkan ke penyelenggara, dari data banyak akun siluman sehingga di media sosial itu menjadi rawan sekali terkait masa kampanye nanti," katanya.
Menyikapi itu, selain melakukan pengawasan secara langsung, Bawaslu Provinsi hingga kabupaten akan melakukan pengawasan di media sosial.
"Saya harap sahabat pengawas di kabupaten, kecamatan dan desa juga senantiasa melakukan pengawasan di media sosial," katanya.
Kami harap juga kerjasama stakeholder dan pemerintah daerah melalui diskominfo, kami juga melakukan kolaborasi bersama patroli siber untuk menangani itu," jelasnya.
Untuk sementara, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung bersama kabupaten kota akan aktif melakukan upaya pencegahan.
"Kita utamakan pencegahan, kalau memang ditemukan akun siluman akan segera dilakukan take down, kami akan pro aktif mengenai itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah akan mengikuti arahan provinsi untuk aktif melakukan pengawasan di media sosial.
"Memang itu menjadi perhatian kita memasuki masa kampanye, maka ini usaha kami mengumpulkan pawascam, mereka akan dibekali ilmu dan pengetahuan, apa-apa yang dilakukan sesuai dengan arahan dari atas dan bawah.
Dia mengatakan di Bangka Tengah hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran di media sosial untuk wilayah Bangka Tengah.
"Kami juga akan intens melakukan komunikasi dengan diskominfo, kalau ada pelanggaran menjuruskan ke hoax, akan kita sampaikan, kalau sampai saat ini belum ada," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/3005-Ketua-Bawaslu-Provinsi-Babel-EM-Osykar.jpg)