Teganya Ibu Kandung, Jual Anaknya yang Masih SMP Layani Pria Mesir, Dipukul Jika Tak Layani Nafsu

Tersangka RAD menghukum korban dengan cara (korban) dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan ...

Sripoku.com/Anton
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijual ibu kandungnya. Teganya Ibu Kandung, Jual Anaknya yang Masih SMP Layani Pria Mesir, Dipukul Jika Tak Layani Nafsu 

POSBELITUNG.CO -- Seorang ibu di kota Depok, Jawa Barat berinisial RAD (42) tega menjual anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP untuk melayani T, pria warga negara asing ( WNA ), Mesir.

RAD memaksa anak gadisnya itu untuk melayani T sebanyak tiga kali.

Transaksi pertama berlangsung di Jakarta pada tahun 2022 lalu.

Sementara transaksi ketiga sekaligus yang terakhir terjadi di sebuah apartemen kawasan Harjamukti, Cimanggis, kota Depok, pada awal November 2023.

Dari ketiga transaksi itu, RAD mengantongi uang Rp6 juta.

Awalnya RAD hendak mengawinkan kontrak anaknya dengan WNA Mesir berinisial T tersebut dengan bayaran Rp100 juta.

Namun, T menolak tawaran tersebut.

Baca juga: SAH! Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3 di Pilpres 2024

Baca juga: Mantan Pj Gub Suganda Pandapotan Sempat Ucap Tuhan Lebih Besar dari Dukun Sebelum Tinggalkan Babel

Baca juga: Harga HP OPPO A18 dan OPPO A38 dan Spesifikasi, Selisih Hanya Rp 200 Ribu, Hasil Kamera Super Jernih

Karena itu, RAD kemudian menawarkan untuk menjual anaknya. T pun bersedia.

RAD kemudian mengajak korban bertemu dengan tersangka T pada Agustus 2023.

Itulah awal mula RAD menjual anaknya tersebut ke WNA.

Diketahui, RAD juga terlilit pinjaman online.

"Dimulai pada Agustus 2023, ibu korban ini ada masalah dengan pinjol maupun pinjaman kepada orang lain. Kemudian, korban (anaknya) ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, Selasa (14/11/2023).

Namun, T menolak tawaran tersebut. Karena itu, RAD kemudian menawarkan untuk menjual anaknya. T pun bersedia.

RAD kemudian mengajak korban bertemu dengan tersangka T pada Agustus 2023.

Dalam pertemuan itu, tersangka T mencabuli korban dan memberi uang Rp 1,5 juta kepada RAD.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved